Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Setiap tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengusung tema tahun 2023, adalah "Perempuan Indonesia Inovatif dan Kreatif, Ekonomi Tangguh".
Kekayaan Intelektual Sedunia pertama kali didirikan oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) pada tanggal 26 April 2000. Bertepatan dengan tanggal Konvensi Pembentukan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia yang mulai berlaku pada tahun 1970.
WIPO sendiri merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didedikasikan untuk mengembangkan sistem kekayaan intelektual (IP) internasional yang seimbang dan dapat diakses, menghargai kreativitas, merangsang inovasi, dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi sambil menjaga kepentingan publik.
Baca juga: Once Tidak Akan Nyanyikan Lagu Ahmad Dhani Maupun Dewa 19
Lantas apa saja yang masuk dalam kategori atau memenuhi syarat sebagai kekayaan intelektual?
Sebelum menjawab pertanyaan di atas ada baiknya untuk pahami dulu apa itu kekayaan intelektual.
Pengertian Kekayaan Intelektual
Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka.
Baca juga: Bisnis Karaoke di Jakarta Tidak Patuh Bayar Royalti Musik
Hak Kekayaan Intelektualnya juga merupakan padanan dari Intellectual Property Rights diartikan sebagai pelindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi. Karya-karya tersebut merupakan kebendaan tidak berwujud yang merupakan hasil kemampuan intelektualitas seseorang atau manusia. Kekayaan intelektual merujuk kepada kreasi pikiran, penemuan, karya sastra dan artistik, simbol-simbol, nama, dan gambar yang digunakan dalam perdagangan.
Hak Kekayaan Intelektual
Hak kekayaan intelektual (HAKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HAKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek serta telah disahkan oleh ITB melalui penerbitan SK Rektor Ketentuan Insentif Kekayaan Intelektual Institut Teknologi Bandung Nomor 643/I1.B04/SK-WRRIM/XI/2018.
ITB telah berupaya untuk mengimplementasikan HAKI melalui perwujudan kelembagaan di LPIK ITB yang berfungsi untu mengembangkan strategi implementasi HKI berupa pengusahaan lisensi untuk usaha startup dan bekerja sama dalam upaya promosi, negosiasi, kontrak kerjasama, Collecting Royalty dan Licensee Relation Management.
Sampai tahun 2019, terdapat enam klaster yang terdaftar, tersertifikasi, dan terkomersialisasi melalui LPIK ITB, yaitu klaster Transportasi dan Infrastruktur, Energi dan Lingkungan, Smart City, Kesehatan, Pangan, dan Ilmu Hayati, Industri TIK, Jasa Digital, dan Kreatif, serta Pertahanan dan Keamanan.
Jenis Kekayaan Intelektual
Kekayaan intelektual dibagi menjadi dua kategori yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri yang terbagi menjadi 5 jenis yaitu Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Dari karya-karya intelektualitas itu pula kita dapat mengetahui dan memperoleh gambaran mengenai pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan, seni, sastra bahkan teknologi, yang sangat besar artinya bagi peningkatan taraf kehidupan, peradaban dan martabat manusia.
(Z-9)
Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LP2M) Universitas Nusa Cendana pada tanggal 25 Juni 2024 telah mendapatkan 12 (dua belas) hak paten
Sebanyak 34 seni budaya dan kuliner khas yang ada di Provinsi Bengkulu belum dipatenkan atau terdaftar dalam pencatatan sertifikat kekayaan intelektual komunal (KIK) pada 2024.
Para pelaku industri ekraf dapat melindungi merek dagang, orisinalitas dan keunikan produk, bahkan resep atau formula-formula usaha.
Pengadilan federal memberikan kemenangan kepada Apple dengan menangguhkan larangan penjualan model terbaru jam tangan pintar mereka di AS terkait sengketa hak paten dengan Masimo.
Apple mengajukan banding terhadap larangan impor AS terhadap model jam pinter terbaru mereka, terkait pelanggaran paten.
PEMERINTAH Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tengah mempersiapkan dokumen-dokumen untuk mendaftarkan paten kopi robusta Banyuwangi ke Kemenkumham.
Perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan aspek krusial dalam upaya pemerintah mendukung inovasi dan kreativitas industri dalam negeri.
Mebiso merancang Trademark Analyzer yang mengadopsi teknologi artificial intelligence (AI), dengan fitur Dokumen Hasil Analisis (DHA).
Dari 6.680 ribu pendaftar hanya 410 jenama yang lolos tahapan kurasi untuk ikut fase bootcamp.
FIRMA hukum asal Indonesia, Inter Patent Office berhasil menembus The Legal 500 Asia Pacific
USTR kembali merilis daftar platform dan lokasi jual beli barang palsu serta barang yang dilaporkan terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta.
“Dalam pelaksanaannya, brand menjadi salah satu obyek yang dilindungi hukum, sebagai buah pikiran seseorang ataupun perusahaan melalui hak atas kekayaan intelektual,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved