Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, Dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Anwar Makarim membekukan keberadaan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS). Hal itu memiliki konsekuensi pembatalan hasil pemilihan rektor UNS Surakarta periode 2023–2028, dengan rektor terpilih Prof.Dr. Sajidan.
Penegasan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, Dan Teknologi RI Nomor 24 Tahun 2023,tentang penataan peraturan internal dan organ dilingkungan UNS, yang diundangkan pada 31 Maret lalu.
Dalam Permen, berisi bahwa Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Baca juga: Dinilai Cacat Hukum, Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Dibekukan Sementara
Peraturan MWA yang dianggap melanggar itu terkait dalam pendelegasian Ketua MWA kepada Wakil Ketua MWA untuk menandatangani naskah dinas dan tentang tatacara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian rektor.
Baca juga: Pengamat: Persentase Seleksi Jalur Mandiri 50 Persen Rentan Jadi Celah Korupsi
Gelombang Protes
Dengan pembekuan itu, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023--2028 pun dibatalkan. Dan selama pembekuan, Mendibudristek memegang seluruh tugas dan wewenang MWA.
Seperti diberitakan, MWA mengadakan pemungutan suara untuk pemilihan rektor periode 2023 - 2028 pada 11 November 2023. Hasilnya Prof Dr Sajidan memenangi dengan 12 suara, sementara, dua rivalnya yakni Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani 2 suara dan Prof Dr Hartono mendapatkan 11 suara.
Namun kemudian, hasil pemilihan itu menimbulkan gelombang protes dan unjuk rasa. Seperti yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang menyoal tercoretnya salah satu bakal calon, yakni Prof Irwan Trinugroho.
Sementara itu Direktur Reputasi Akademik UNS yang menjadi jubir Mendikbudristek membenarkan adanya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023, yang membekukan keberadaan MWA, yang dinilai bertentangan dengan UU saat pelaksanaan pemilihan rektor UNS periode 2023 - 2028 bebeepaa waktu lalu.
"Dengan pembekuan MWA, hasil pemilihan rektor dibatalkan. Dengan pembekuan itu, maka seluruh tugas dan wewenang MWA diambil alih oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makariem," kata Sutanto ketoka dikonfirmasi Media Indonesia.
(Z-9)
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
SELEKSI Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kembali menunjukkan tingginya persaingan. Berikut 10 jurusan terketat di UNS pada SNBP 2026
Daftar 10 jurusan terketat UNS pada SNBP 2026. Kedokteran tembus rasio 1:50. Simak strategi lolos dan analisis keketatan prodi favorit di Universitas Sebelas Maret.
Jumlah itu terdiri atas 191 calon mahasiswa Program Diploma tiga (D3), 229 Program Sarjana Terapan (D4), dan 2.012 Program Sarjana (S1).
Melalui mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA), para peneliti UNS mendorong adanya pengujian dampak aturan secara berkala untuk memastikan keadilan bagi seluruh sektor.
Pencapaian gelar guru besar merupakan puncak pengakuan akademik yang tidak diraih secara instan.
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
Pemanfaatan teknologi imersif dalam layanan kepustakaan merupakan terobosan penting yang jarang dilakukan oleh institusi publik.
Polemik dualisme Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terus memanas.
Mahasiswa UNS diperkenalkan pada dasar-dasar layanan pinjaman daring (pindar), termasuk peran teknologi dalam menjembatani akses keuangan yang lebih cepat dan tepat guna.
Presiden Prabowo Subianto memilih Alila Solo sebagai tempat menginap saat menghadiri agenda peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Surakarta.
Beasiswa RMR adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa aktif semester 5 ke atas yang berdomisili dan memiliki KTP Surakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved