Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menindaklanjuti hasil kunjungan reses DPR RI ke Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 17-21 Februari 2023.
Salah satu temuannya adalah lamanya proses audit lingkungan hidup untuk kegiatan berisiko tinggi (deep sea tailing) atas PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021.
Johan berpendapat publik berhak mendapat penjelasan terkait hasil audit tersebut, karena konstitusi menegaskan bahwa mendapatkan lingkungan hidup yang sehat merupakan hak bagi setiap warga negara.
Baca juga: PT Amman Mineral Nusa Tenggara Menjual Scrap Hingga Ribuan Ton
“Saya minta Bu Menteri LHK (Siti Nurbaya) jangan meremehkan ancaman kerusakan lingkungan hidup akibat kegiatan deep sea tailing yang telah terindikasi melanggar aturan karena keluar dari garis batas izin tapak tailing, temuan dari kunker reses DPR ini harus segera ditindaklanjuti dengan tegas oleh KLHK demi pencegahan kerusakan lingkungan di Provinsi NTB,” ucap Johan dalam keterangan persnya pada Rabu (29/3).
KLHK Dimnta Buat Semacam Putusan Sela
Johan meminta agar KLHK jika diperlukan dapat membuat semacam putusan sela agar menghentikan sementara pembuangan tailing sebelum keluarnya rekomendasi resmi terkait audit lingkungan hidup dari KLHK.
“Harus ada evaluasi yang lengkap terkait sistem pengelolaan risiko tinggi lingkungan dalam mencegah dan mengendalikan dampak lingkungan yang telah dilakukan pada fasilitas deep sea tailing placement yang telah dilakukan PT AMNT terutama dari sisi sistem manajemen risiko, peralatan dan tindakan untuk pencegahan dan mitigasi serta kompetensi sumber daya manusia,” urai tandasnya.
Baca juga: Menteri LHK Luncurkan I-LEAD, Portal Putusan Penting Perkara Lingkungan
Politikus Fraksi PKS itu menguraikan bahwa dari hasil kunjungan reses dapat disimpulkan terdapat indikasi ketidakpatuhan fasilitas deep sea tailing placement terhadap peraturan perundang-undangan dan perizinan karena berdasarkan modelling yang disampaikan, ada indikasi bahwa sebaran tailing diduga telah melebihi batas izin.
Hal ini sangat disayangkan terlebih bahwa auditor belum berhasil melakukan verifikasi terkait sebaran tailing yang terindikasi keluar dari garis batas izin tapak tailing. Lanataran terkendala pada peralatan yang tersedia, tidak reliable terhadap kebutuhan pengamatan dan kesulitan pengambilan sampling di laut dengan kedalaman di atas 1000 m.
Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat itu juga menandaskan agar Menteri LHK jangan terlihat tidak berdaya akibat kurangnya alat dan sarana yang tepat.
Perlu ada eksekusi dari Tim KLHK dan para auditor untuk melakukan pengamatan secara langsung terhadap pipa bawah laut dan harus dapat mengkonfirmasi sebaran tailing eksisting dengan peralatan yang memiliki kemampuan daya pandang dan arus laut yang sangat kuat.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polda Maluku Utara Tertibkan Penambangan Ilegal
Lanjutnya, Ia berharap KLHK segera menindaklanjuti temuan dari para auditor mengenai adanya ketidaksesuaian terkait pipa tailing laut dan temuan korosi pada pipa bagian bawah yang berada di jalur pipa tailing timur di area transisi pipa darat dan pipa laut.
“KLHK mesti memperhatikan bahwa berdasarkan peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Provinsi NTB tahun 2012 oleh Pusat Vulkanologi, bahwa wilayah ini masuk dalam kategori Kawasan Rawan Gempa Menengah yang memungkinkan terjadinya risiko patah pada pipa tailing, dan ternyata dalam dokumennya belum tercantum risiko patah pada pipa tailing," paparnya. J
"adi kita tegaskan audit lingkungan terhadap deep sea tailing ini harus benar-benar professional demi masa depan lingkungan yang sehat di Provinsi NTB tercinta ini,” tegasnya. (RO/S-40
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Selama tiga bulan, berbekal ilmu dari Youtube dan jurnal, ia melakukan riset untuk membuat kulit menggunakan bakteri sisa fermentasi kombukha.
Pemilik kebun kopi yakin produksi kopi akan baik jika lingkungan pun terjaga dan tak tercemar oleh limbah.
Pengunjung kapal juga dapat melihat contoh dan sampel objek daur ulang yang diperoleh melalui penggunaan mesin berteknologi rendah oleh Plastic Odyssey.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
KEJAHATAN lingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga oleh limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved