Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kasus suap jalur mandiri kepada rektor belakangan ini kembali terjadi, kali ini kasus suap menimpa rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara. Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan pendidikan sekaligus guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, mengatakan melihat model suap yang terjadi, ia menilai sebaiknya jalur mandiri segera ditutup.
"Kalau melihat model sekarang lebih baik jalur mandiri ditutup. Model jalur mandiri yang mensyaratkan biaya yang mahal itu harus ditutup, jadi perguruan tinggi negeri (PTN) tidak boleh mencari uang lewat jalur mandiri, karena itu namanya komersialisasi. PTN harus kreatif dan menjual karya inovatifnya. Bukan mencari dana besar dari jalur mandiri," ucapnya saat dihubungi Media Indonesia pada Rabu, (15/3).
Cecep menambahkan apabila tetap ingin ada jalur mandiri, sebaiknya jalur itu khusus untuk afirmasi.
Baca juga: Kasus Suap Unila: Terkait Kasus Karomani, Herman HN Mengaku Diminta Bantuan
"Jadi kelompok-kelompok mahasiswa atau masyarakat yang rentan dari sisi ekonomi masuk disitu," tutur dia.
Menurutnya, kasus suap rektor tersebut harus menjadi pelajaran bahwa jalur mandiri memiliki banyak potensi atau akses untuk kejadian seperti itu lagi.
Baca lagi: Rektor Universitas Udayana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
"Dengan ada atau tidak adanya kasus suap rektor, Perguruan Tinggi harus menerapkan prinsip Good University Governance, dan salah satu dari prinsip Good University Governments adalah akuntabilitas dan transparan," imbuhnya.
Cecep mengatakan semua PTN yang menyelenggarakan jalur mandiri harus diaudit setiap saat dan harus dipublikasikan kepada publik. Dengan begitu transparansi dan kualitas PTN tersebut bisa terus terpantau.
"Jangan ada yang di tutup-tutupi, termasuk audit itu mendapatkan dana berapa dari jalur mandiri dan dana itu digunakan untuk apa," lanjut dia.
(Z-9)
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
KKN LIK ini diikuti 488 mahasiswa yang berasal dari 13 fakultas yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli sampai 26 Agustus 2024, yang tersebar di 6 kabupaten dan 30 desa.
Kontrol kualitas bahan baku dan produk herbal merupakan suatu titik kritis dalam rangka menyediakan produk herbal yang berkhasiat dan aman
Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali Prof. I Nyoman Gede Antara (INGA) resmi ditahan oleh Kejaksaan Bali. Selain rektor, masih ada tiga pejabat lain Unud yang juga resmi ditahan sejak Senin.
Kelompok PAU Petrol yang berasal dari mahasiswa Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Katolik Parahyangan menyandang juara 1 kompetisi.
Ketua Forum Rektor Indonesia Mohammad Nasih mengungkapkan, kasus suap-menyuap yang terjadi di perguruan tinggi negeri tidak ada hubungannya dengan jalur masuk mandiri.
'DI dunia tipu-tipu Kamu tempat aku bertumpu Baik, jahat, abu-abu Tapi warnamu putih untukku' (Yura Yunita, Dunia Tipu-Tipu)
SIKAP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut burona Harun Masiku berpotensi ditangkap dalam waktu seminggu ke depan dinilai tidak lazim.
PDI Perjuangan (PDIP) memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.
KPK bakal memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk mendalami kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy masih diusut.
Pertimbangan hakim dalam memutus vonis tersebut tidak peka terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan koruptor dihukum berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved