Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRIMAYA Hospital menjalin kerja sama dengan Yakes Telkom sebagai mitra pelayanan kesehatan bagi 83.560 peserta Yakes Telkom, yang terdiri dari karyawan Telkom, keluarga karyawan dan pensiunan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja sama dilakukan oleh Primaya Hospital yang diwakili oleh CEO Primaya Hospital Leona A Karnali dengan Direktur Utama Yakes Telkom Tri Priyo Anggoro..
Kerja sama itu meliputi akses layanan rawat jalan eksekutif bagi peserta Yakes Telkom, kemudahan, dan kelancaran proses layanan kesehatan, serta upaya digitalisasi proses administrasi layanan dengan bridging system yang akan diimplementasikan oleh kedua belah pihak.
Selain itu, melalui kerja sama tersebut, peserta Yakes Telkom juga akan mendapatkan edukasi kesehatan dan screening kesehatan secara berkala.
Direktur Yakes Telkom Tri Priyo Anggoro mengatakan, kesepakatan itu didasari atas prinsip value creation yang memberikan benefit optimal bagi kedua belah pihak.
Baca juga : Izin Edar Rituxikal Terbit, Badan POM: Pengobatan Kanker Limfoma Non-Hodgkin
"Hal ini bisa diwujudkan melalui kolaborasi dengan mitra strategis. Harapannya baik Yakes Telkom maupun RS Primaya dapat bertumbuh dan berkembang bersama," ujarnya.
Sebagai rumah sakit yang mengutamakan mutu dan keselamatan pasien, Primaya Hospital terus mengembangkan layanan dan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pasien. Kerjasama yang dilakukan ini merupakan bentuk upaya Primaya Hospital untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Yakes Telkom.
CEO Primaya Hospital Leona A. Karnali mengucapkan terima kasih kepada Yakes Telkom yang telah mempercayakan pihaknya sebagai mitra pelayanan kesehatan.
"Untuk mendukung kerjasama ini, kami memiliki 15 jaringan rumah sakit dengan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan tenaga medis yang profesional dan berpengalaman. Melalui kerjasama ini, peserta YAKES TELKOM dapat semakin dimudahkan dalam mengakses pelayanan kesehatan," pungkasnya. (RO/OL-7)
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Pelayanan Kesehatan gratis telah berjalan dua minggu. Program ini sudah melayani hampir 7.000 warga
Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan negara wajib memberikan pelayanan kesehatan tersebut tanpa diskriminasi.
Ketimpangan dokter spesialis di daerah dan perkotaan masih menjadi masalah serius yang dialami Indonesia.
Hospital Management Asia 2024 yang akan digelar di Bali pada Agustus nanti membahas digitalisasi untuk mengatasi sejumlah tantangan dalam peningkatan layanan kesehatan.
SEORANG ibu hamil bernama Dina Lorenza, 24, melahirkan bayi diatas sebuah tandu darurat yang terbuat dari dua bilah bambu dan satu lembar kain sarung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved