Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBAKARAN Alquran di Swedia dan Belanda memicu reaksi keras dari dunia Islam. Para tokoh ormas Islam mengkritik keras perihal kebebasan berekspresi yang kebablasan itu, dan mengingatkan aksi tersebut sebagai kebebasan yang tidak menghargai orang lain dan memicu Islamofobia.
“Kami bersama ormas-ormas Islam lainnya mengutuk aksi itu. Demokrasi memang ditandai dengan kebebasan berekspresi, tapi ada batasan yang disepakati tidak boleh dilanggar, yakni Hak Asasi Manusia (HAM). Kebebasan beragama merupakan hak paling hakiki dan prinsipil,” tutur Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso.
Chriswanto menegaskan, bahkan Islam mengajarkan larangan menghina Tuhan agama lain. Pesan tersebut, menurutnya terdapat dalam surah Al-An'am ayat 108. "Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan," kutipnya.
Ia pun menjelaskan, sikap warga Turki yang membakar bendera Swedia merupakan langkah balasan yang terukur. Mereka tidak ingin penghinaan terhadap Islam dibalas dengan membakar kitab suci umat lain,
“Umat Islam di Indonesia harus bijak menyikapinya dengan tidak membalas membakar kitab suci umat lain atau merusak rumah ibadah agama lain,” tuturnya.
Ia meminta pemerintah mencekal Rasmus Paludan masuk ke Indonesia. Baginya, tidak layak bagi penista agama dan propagandis Islamofobia itu masuk ke Indonesia. Dengan kondisi Indonesia yang plural, tidak ada tempat bagi orang-orang yang tidak toleran.
Ia menambahkan, Rasmus bisa memicu Islamofobia yang cenderung rasis, karena ketakutan yang berlebihan tanpa dasar terdapap Islam dan umat manusia yang meyakini agama itu.
Chriswanto sepakat dengan pernyataan Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) Said Aqil Siradj, bahwa aksi pembakaran kitab suci Alquran adalah tindakan penistaan terhadap agama yang melukai hati umat Islam di seluruh dunia. Sekaligus menodai toleransi umat beragama, serta mencederai perdamaian dunia,
“Kami prihatin, agar kasus pembakaran Alquran ini tidak menambah panjang krisis yang sedang melanda dunia. Kami tidak bisa menerima alasan demokrasi atau kebebasan berekspresi. Itu adalah wujud kebebasan berekspresi yang ugal-ugalan dan tidak menghormati hak asasi manusia,” tegas Chriswanto.
Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro sekaligus Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono mengatakan, pembakaran kitab suci Alquran yang didalangi oleh salah satu pimpinan politik di Swedia merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan di era keterbukaan, globalisasi, dan era kemajuan teknologi komunikasi,
"Kejadian semacam ini merupakan suatu langkah mundur perkembangan masyarakat yang semakin modern dan terbuka," ujarnya.
Singgih menegaskan, aksi tersebut bila dilakukan pada abad 20 atau abad-abad sebelumnya, masih bisa dipahami. Ketika itu orang masih menonjolkan semangat sektarian dan nasionalisme yang berlebihan,
Baca juga : Pemeluk Yahudi Swedia: Izin Membakar Al Quran Kesalahan Besar
"Tapi pada saat ini ketika kita hidup pada abad ke-21 tindakan seperti itu seharusnya tidak ada lagi," tambahnya.
Menurutnya pascarevolusi industri 4.0 dan memasuki masyarakat 5.0 salah satu sikap yang diperlukan adalah adanya sikap toleransi, saling menghargai, sikap kebhinnekaan, sikap saling menerima perbedaan antara satu dengan yang lain. Baik dalam hal agama dan kepercayaan suku, ras, budaya ataupun antar golongan.
"Jika terjadi pembakaran kitab suci baik Alquran, Injil dan kitab suci lainnya, itu berarti masih memanfaatkan sentimen keagamaan untuk membangun kebencian dan membangun antipati kepada kelompok yang lain," ungkapnya.
Fenomena di Eropa itu, kata Singgih sangat membahayakan proses konstruksi masyarakat 5.0 atau masyarakat pascarevolusi di era industri 4.0,
"Saya kira di era saat ini jangan sampai masalah-masalah kepercayaan atau agama dan identitas itu dijadikan sebagai alat untuk membangkitkan kebencian, sehingga memicu konflik kekerasan sosial yang terjadi di tengah masyarakat," papar Singgih.
Ia juga mengingatkan, pembakaran kitab suci yang terjadi pada era keterbukaan informasi, dapat memicu konflik dan kekerasan. Bahkan, bisa berimbas pada pembunuhan secara masal yang sangat berbahaya bagi kemanusiaan dan peradaban manusia,
"Agama seharusnya lebih diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari baik secara pribadi maupun secara universal," tegasnya.
Singgih memaparkan solusi agar kejadian itu tidak berulang. Ia mengingatkan agar para pemeluk agama bersikap dan berperilaku yang baik, agar bisa memberikan manfaat kepada orang lain.
"Sehingga dalam konteks itu, agama tidak mudah untuk dijadikan sebagai kampanye politik yang membangkitkan kebencian kelompok yang berbeda," urainya.
Selain itu, tambah Singgih, jangan sampai kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi digunakan untuk memancing kemarahan atau reaksi dari kelompok lain yang bersifat destruktif. Kebebasan berekspresi harus bisa dipertanggungjawabkan dan juga bisa dijiwai oleh semangat tepo sliro atau mawas diri,
"Jika kita tidak mau dicubit maka jangan sekali-kali mencubit orang lain. Jika kita tidak mau disakiti, jangan menyakiti orang lain. Kita harus punya perasaan empati," pungkasnya. (RO/OL-7)
Bagaimana asbabun nuzul Surat Al-A'la, apa saja kandungan dan keutamaannya, serta teks sekaligus terjemahannya? Berikut uraiannya yang dikutip dari berbagai sumber.
Surat Al-Buruj diturunkan setelah Surat Asy-Syams di Mekah sehingga tergolong Surat Makiyah. Ia diberi nama Al-Buruj, karena merujuk pada lafaz yang terdapat pada ayat pertama dari surat ini.
Al-Insyiqaq berarti terbelah/terbagi yang diambil dari ujung ayat pertama. Surat yang terdiri atas 25 ayat ini termasuk Surat Makiyah dan diturunkan sesudah Surat Al-Infithar.
AL-MUTHAFFIFIN merupakan surat ke-83 dalam juz 30 atau juz amma yang terakhir dalam Al-Qur'an. Surat ini terdiri atas 36 ayat dan termasuk dalam golongan Surat Makiyyah.
AL-INFITHAR berada di urutan surat nomor 82 pada kitab suci Al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 19 ayat dan termasuk dalam juz ke-30 atau juz amma.
Salah satu surat dalam Juz 30 Al-Qur'an ialah At-Takwir. Artinya ialah menggulung. Surat yang terdiri atas 29 ayat ini termasuk dalam golongan surat Makiyah atau turun di Mekah.
SEJUMLAH tokoh serta lembaga di Iran dan dunia internasional mengecam pembunuhan Kepala Biro Politik gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh, di Teheran.
Rafael Nadal berhasil mencapai final Nordea Terbuka di Bastad, Swedia, setelah mengalahkan Duje Ajdukovic dengan skor 4-6 6-3 6-4.
Petenis Inggris Cameron Norrie mengalahkan Jozef Kovalik 7-6 (7-4) 6-4 di babak pertama Swedia Terbuka, Selasa (16/7).
Keempat anggota ABBA menerima kehormatan ksatria Swedia dari Raja Carl XVI Gustaf dan Ratu Silvia di Stockholm.
ICJ telah mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah mengingat konsekuensi kemanusiaan.
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Parlemen Swedia untuk membahas sejumlah program dari bidang pangan, kelautan, hingga lingkungan hidup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved