Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PROGRAM Baznas Microfinance Desa (BMD) merupakan upaya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu para mustahik pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya. Kamis (19/1), Baznas meluncurkan BMD di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (19/1).
Selain di Banten, program BMD juga sudah tersebar di berbagai provinsi seperti Jawa Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Pimpinan Baznas RI, Zainulbahar Noor mengatakan, BMD merupakan salah satu upaya Baznas dalam mengentaskan kemiskinan dan membantu masyarakat dalam bidang ekonomi, termasuk terbebas dari jerat rentenir. "BMD hadir untuk memberikan layanan permodalan dan pengembangan usaha bagi para mustahik pelaku usaha mikro. Melalui program ini, para mustahik dapat diberikan pinjaman modal tanpa bunga," ujar Zainulbahar.
Ia menjelaskan, konsep social engineering yang dilakukan Baznas melalui BMD adalah ikhtiar untuk mentransformasikan dan intervensi demi tujuan bersama, yakni mengentaskan kemiskinan, serta mendorong mustahik menjadi muzaki. "Jadi ada namanya ekstensifikasi mustahik. Semua sektor kita berdayakan, kita intervensi supaya terjadi percepatan di dalam prosesnya. Salah satu upaya itu dengan peresmian BMD Tangerang pada awal 2023 ini," katanya.
Lebih jauh, Zainulbahar berharap, hadirnya BMD dapat memperkuat permodalan dan memberikan layanan pengembangan serta penguatan modal sosial bagi masyarakat. "Sehingga para pelaku usaha mikro di sana dapat tumbuh, berkembang, dan berkah," ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam pernyataan yang dibacakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Dr. H. Aziz Gunawan, MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas atas peluncuran program BMD di Tangerang. Menurutnya, program BMD ini akan bermanfaat bagi para mustahik pelaku usaha mikro.
"Untuk itu, kita harapkan, dengan program Baznas BMD ini dapat membantu para mustahik di Tangerang untuk menjalankan dan mengembangkan usaha mereka," ujarnya. (OL-15)
Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional ke bisnis logistik modern.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
MEMANFAATKAN dunia digital dalam bisnis merupakan hal yang sangat penting. Apalagi di era digitalisasi seperti sekarang.
Pendakwah Habib Jafar menyebut setiap kolaborasi yang dilakukan oleh para entitas bisnis lokal dapat memperkuat tali persaudaraan sebagai bangsa Indonesia.
Persaingan ketat mendorong produktivitas tenaga kerja, daya inovasi bisnis, dan tingkat upah yang semakin tinggi.
Di 2020, karyawan pada usaha ini sebanyak 30 orang. Empat tahun kemudian usahanya meningkat menjadi 100 karyawan yang bekerja sebagai pemotong kain, penjahit, dan petugas di bagian penjualan.
Dimas Eka Prasetya,21, seorang mahasiswa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Tengah, berjualan es ketan hitam tobrut (toping brutal), di sela waktu luang kuliahnya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong perguruan tinggi untuk bisa mencetak lulusan wirausahawan muda
Universitas Trilogi kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak teknososiopreneur muda yang berdaya saing global melalui Bootcamp Trilogi Got Business Founder 2024
DUKUNGAN pengembangan kewirausahaan nasional harus mampu direalisasikan dalam langkah nyata. Ini untuk mendorong peningkatan rasio kewirausahaan yang dapat menopang Indonesia.
Diplomat Success Challenge (DSC) kembali hadir dengan komitmen yang semakin kuat sebagai ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved