Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TOKOH-tokoh agama dan penganut kepercayaan menolak kampanye maupun manuver politik praktis di rumah ibadah, menjelang Pemilu 2024. Deklarasi tersebut disuarakan saat aksi Jalan Sehat Kerukunan di Jakarta, Sabtu (14/1) pagi, dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama.
“Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu,” demikain salah satu poin Deklarasi Damai Umat Beragama yang dibacakan Habib Husein Jakfar, pendakwah yang juga influencer Indonesia.
Pembacaan Deklarasi Damai Umat Beragama ini diapresiasi oleh salah satu selebriti Indonesia Olga Lidya. Menurutnya, deklarasi ini memberi pesan yang sangat kuat tentang pentingnya saling berbuat baik dan terus menjaga kedamaian.
“Segala hal yang baik ada dalam agama. Jangan agama sampai digunakan untuk hal yang buruk, memecah belah, dan menebar kebencian. Agama justru mengajarkan umatnya tentang cinta kasih dan memuliakan Tuhan yang sangat baik kepada kita. Tuhan mengajarkan hal baik kepada kita dan menginginkan kita berbuat baik,” tutur Olga.
“Jangan sampai di tahun politik ini, agama digunakan untuk kepentingan pribadi, perorangan atau kepentingan politik. Sebab agama harus adem, damai, dan gembera. Mari kita beragama dengan gembira,” sambungnya.
Berikut naskah Deklarasi Damai Umat Beragama:
Kami, tokoh lintas agama, pemuda lintas agama, dan ASN Kementerian Agama, dalam rangka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023 menyatakan untuk:
1. Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia;
2. Mengukuhkan Gerakan Moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang Rukun dan harmonis;
3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik; dan
4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu. (H-2)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Peentingnya moderasi beragama bagi generasi muda dalam menghadapi realitas masyarakat yang semakin beragam.
ARTIFICAL Intelligence (AI) telah memasuki kehidupan umat beragama.
Kementerian Agama juga harus melibatkan tokoh-tokoh agama yang mengerti persoalan haji untuk membuat suasana lebih kondusif.
Sahabat Nabi, Ali Bin Abi Thalib, mengajarkan bahwa mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan.
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggencarkan penerapan sistem peringatan dini konflik sosial berdimensi keagamaan pada tahun ini.
PEMERINTAH Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, melibatkan 31 lembaga keagamaan untuk program penurunan tengkes dan pengentasan warga dari kemiskinan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved