Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELEKSI guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah kembali dibuka, namun di sisi lain masih banyak guru PPPK yang sudah lolos tahun lalu dan masih belum menerima penempatan. Saat ini pendidikan Indonesia disokong oleh kurang lebih 1.600.000 guru honor.
Wakil Sekretaris Jenderal PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Kodir mengatakan bahwa untuk guru yang sudah lolos di 2021 dan belum mendapatkan penempatan, mereka mendapatkan prioritas utama penempatan di 2022.
"Di 2022 mereka sudah mendapatkan prioritas P1 menurut surat edaran dari Permen PAN & RB nomor 20 tahun 2022 bahwa bagi guru yang sudah dinyatakan lulus di 2021 tetapi belum mendapatkan formasi jumlahnya kurang lebih 167.000 itu akan di akomodir di 2022 sebagai prioritas pertama atau P1," jelas Dudung saat dihubungi pada Rabu (4/1).
Namun, guru-guru itu harus berharap agar kabupaten dan provinsi mengusulkan jumlah sesuai dengan kuota yang lulus itu, agara mereka semua bisa terangkat. "Tetapi apabila ada kabupaten/kota yang tidak mengusulkan sesuai jumlah kouta yang lulus passing grade berarti masih ada guru-guru yang tertinggal, lagi lagi ini harus ada koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," bebernya
Solusi yang harus dilakukan adalah janji dari Kementerian di 2022 ini akan ditingkatkan jumlah yang akan diangkat. Tapi sampai saat ini PGRI belum mendapatkan nominal jumlah yang diangkat di tahun 2022. "Pemerintah pusat di 2022 akan menyerahkan seleksi itu ke kabupaten/kota berdasarkan administrasi yang sudah ada. Itu sebetulnya yang menurut saya harus segera dilakukan, diutamakan bagi guru-guru yang usianya sudah lanjut, karena banyak guru honor yang sampai pensiun tetap honor, ini yang kita prihatin. Tidak ada penghargaan, dedikasi atas perjuangan para guru yang sudah mengabdi," pungkasnya. (H-1)
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
PERSOALAN isu cleansing guru honorer atau pemberhentian 107 orang guru honorer di sekolah negeri di Jakarta baru-baru ini sangat mengagetkan.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyalahkan kepala sekolah karena merekrut guru honorer secara maladministrasi. Pengangkatan guru honorer dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Seharusnya guru honorer yang sudah mengajar cukup lama harus dihargai, dihormati dan diperjuangkan untuk menjadi guru P3K, bukan justru dipecat.
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Pansel menjadi penyaring utama untuk mendapatkan sepuluh calon pimpinan KPK yang akan diserahkan ke DPR.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada lima jaksa yang mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved