Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Lentera Anak Lisda Sundari menilai larangan penjualan rokok per batang atau ketengan sangat dibutuhkan. Pasalnya, prevalensi merokok pada anak usia 10-18 tahun meningkat dalam 10 tahun terakhir.
Berdasarkan data dari Riskesdas per 2018, peningkatan konsumen rokok remaja meningkat dari 7,2% pada 2013, kemudian menjadi 9,1% pada 2018.
"Larangan penjualan rokok ketengan akan menjauhkan akses anak terhadap rokok. Selama ini dengan diperbolehkannya penjualan rokok batangan, anak mudah mengakses rokok karena harganya murah," jelasnya, Rabu (28/12).
Baca juga: Jokowi Akan Larang Pedagang Jual Rokok Eceran
Diketahui, terdapat tujuh pokok materi muatan dalam rancangan aturan pemerintah soal zat adiktif tembakau. Seperti, penambahan luas persentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.
"Ketentuan rokok elektronik, pelarangan iklan, promosi dan sponsorship produk tembakau di media informasi. Serta, pelarangan penjualan rokok batangan," imbuh Lisda.
Baca juga: Wapres Ungkap Larangan Rokok Batangan untuk Cegah Pembeli Anak
Berikut, perlunya pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, serta media dalam dan luar ruang. Tidak kalah penting, penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).
"Kami sangat mendukung revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, yang sudah diamanahkan dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022," pungkasnya.
"Lentera Anak juga mendorong Kementerian Kesehatan untuk berperan aktif mengawal proses revisi aturan tersebut pada 2023," tutup Lisda.(OL-11)
YLKI mengatakan larangan penjualan rokok secara ketengan dari aspek filosofis dan normatif, sudah tepat karena rokok adalah produk yang dikenai cukai.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Penjualan rokok eceran perlu diatur lebih ketat
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Masalah kesehatan mental kini sudah mendunia. Diperkirakan satu dari tiga perempuan dan satu dari lima laki-laki akan mengalami depresi berat dalam hidupnya.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Kerangka kerja IMOT, yang dikembangkan pada 1994 oleh Pusat Rehabilitasi Euromed Polandia, telah menunjukkan keampuhan yang luar biasa dalam berbagai bentuk terapi fisik dan okupasi.
Meskipun orangtua mungkin merasa telah memberikan dukungan yang memadai, sering kali terdapat kesenjangan antara persepsi mereka dan kenyataan yang dirasakan oleh anak-anak mereka.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved