Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Lentera Anak Lisda Sundari menilai larangan penjualan rokok per batang atau ketengan sangat dibutuhkan. Pasalnya, prevalensi merokok pada anak usia 10-18 tahun meningkat dalam 10 tahun terakhir.
Berdasarkan data dari Riskesdas per 2018, peningkatan konsumen rokok remaja meningkat dari 7,2% pada 2013, kemudian menjadi 9,1% pada 2018.
"Larangan penjualan rokok ketengan akan menjauhkan akses anak terhadap rokok. Selama ini dengan diperbolehkannya penjualan rokok batangan, anak mudah mengakses rokok karena harganya murah," jelasnya, Rabu (28/12).
Baca juga: Jokowi Akan Larang Pedagang Jual Rokok Eceran
Diketahui, terdapat tujuh pokok materi muatan dalam rancangan aturan pemerintah soal zat adiktif tembakau. Seperti, penambahan luas persentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.
"Ketentuan rokok elektronik, pelarangan iklan, promosi dan sponsorship produk tembakau di media informasi. Serta, pelarangan penjualan rokok batangan," imbuh Lisda.
Baca juga: Wapres Ungkap Larangan Rokok Batangan untuk Cegah Pembeli Anak
Berikut, perlunya pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, serta media dalam dan luar ruang. Tidak kalah penting, penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).
"Kami sangat mendukung revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, yang sudah diamanahkan dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022," pungkasnya.
"Lentera Anak juga mendorong Kementerian Kesehatan untuk berperan aktif mengawal proses revisi aturan tersebut pada 2023," tutup Lisda.(OL-11)
Aturan ketat pengendalian produk tembakau rokok eceran dan rokok elektronik diharapkan mengurangi prevalensi perokok remaja dan pemula.
YLKI mengatakan larangan penjualan rokok secara ketengan dari aspek filosofis dan normatif, sudah tepat karena rokok adalah produk yang dikenai cukai.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Penjualan rokok eceran perlu diatur lebih ketat
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Roblox resmi membuka Teen Council Asia 2026. Remaja Indonesia usia 14-17 tahun diajak berkontribusi dalam keamanan digital. Simak syarat dan cara daftar.
Gagal ginjal kini banyak menyerang usia muda akibat pola hidup tidak sehat. Kenali gejala, penyebab, dan cara mencegahnya sejak dini agar tidak berujung cuci darah.
Roblox ajak remaja Indonesia usia 14-17 tahun gabung Teen Council Asia. Simak syarat, jadwal pendaftaran, dan misi keamanan digital di sini.
PkM melibatkan guru Bimbingan dan Konseling (BK) SIJB untuk pencegahan dan penanganan segera bagi siswa yang menunjukkan adanya permasalahan.
Guru Besar FKUI Prof. Agus Dwi Susanto menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk mencegah penggunaan vape pada remaja di tengah masifnya promosi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved