Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Dai-Daiyah Indonesia (ADDI) membantah pandangan kelompok radikal yang menyebut bahwa bencana alam yang terjadi di Tanah Air akibat pemerintah tidak menerapkan sistem khilafah.
"Ironisnya, musibah atau bencana terutama di Indonesia justru 'dimainkan' kelompok radikal dengan mengklaim bencana itu akibat tidak diterapkannya sistem khilafah," kata Ketua Umum ADDI Moch Syarif Hidayatullah seperti dilansir Antara di Jakarta, Sabtu (3/12).
Ia mengatakan keputusan musibah atau azab apakah berhubungan dengan persepsi dan perspektif masih belum final karena kondisi sekarang dengan zaman para Nabi berbeda. Dulu, Nabi mendapat jawaban langsung dari Allah SWT apakah musibah atau azab.
Syarif menjelaskan dalam konteks itu perlu dipahami kalau bencana alam dalam kitab suci termasuk Al Quran dijelaskan sebagai azab. Hal itu suatu pelanggaran yang konkret dan dijelaskan oleh Allah SWT melalui para Nabi. Pada saat itu, ada Nabi yang memang mendapat wahyu dan bisa menjelaskannya.
Sementara sekarang tidak ada Nabi sehingga klaim yang disampaikan kelompok yang memolitisasi dengan menyebut bencana karena tidak menerapkan khilafah adalah asumsi dan mengarah pada pencocokkan serta tidak berdasar.
"Persepsi seperti itu sama saja dengan ngawur. Apalagi negara Islam di seluruh dunia tidak ada yang menggunakan sistem khilafah," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa terlalu naif kelompok radikal mengklaim bencana alam karena Indonesia tidak menerapkan sistem khilafah karena faktanya memang tidak demikian.
"Kita tidak boleh menanggapi bencana sebagai azab gara-gara tidak menerapkan sistem tertentu. Sungguh itu sangat tidak berempati terhadap korban," ujarnya.
Baca juga: Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Pandangan Ulama
Syarif menegaskan tidak ada jaminan jika menerapkan khilafah maka tidak akan ada musibah, sebab musibah merupakan bagian dari sunatullah. Hal itu juga sebagai pengingat kepada manusia, baik tentang dosa ataupun kesalahan manusia seperti eksploitasi lahan yang berlebihan.
Apalagi gempa bumi yang susah diprediksi dan merupakan faktor alam. Selain itu, Indonesia juga berada di kawasan rawan gempa akibat lempengan-lempengan bumi yang sering bergeser.
Menurut Wakil Dekan Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut, ulama di dunia mengatakan bahwa pemerintahan yang menggantikan pemerintahan nabi tidak harus dalam bentuk khilafah, seperti versi Hizbut Tahrir dan Khilafatul Muslimin.
Bahkan, lembaga fatwa resmi Mesir, yakni Dar Al-Ifta memfatwakan segala bentuk pemerintahan baik itu monarki, republik, ataupun bentuk lain, selama masyarakat bisa menjalankan syariat Islam, menjamin orang mudah mencari penghidupan maka hal itu sudah mencerminkan kekhilafahan yang menggantikan kepemimpinan Nabi.
"Khilafah itu sebenarnya bermakna sistem penggantian pemerintahan atau kepemimpinan Nabi dalam mengurus agama dan dunia," ujarnya.
Namun, modelnya bisa macam-macam bukan tunggal. Hal itu ditunjukkan bagaimana Khulafaur Rasyidin bergantian dan sistemnya tidak baku. Kedua, ketika berganti menjadi daulah-daulah seperti Abbasyiah, Ustmaniyah itu berbasis keluarga jatuhnya monarki.
"Ini hal-hal yang perlu dipahami bersama bahwa ini ijtihad. Kalau betul khilafah itu baku, sistemnya harus tunggal," jelasnya. (Ant/OL-16)
Meskipun HTI sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, tapi sejatinya sel-selnya masih tertancap kuat. Bayangkan, acara HTI beberapa waktu lalu dihadiri ribuan orang.
Pembajakan isu Palestina-Israel hanya akan menyelewengkan atau bahkan menghilangkan fokus dari masalah yang sebenarnya.
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Maqashid syariah sendiri berarti tujuan dari syariat Islam, yang mana ada lima tujuan Allah menurunkan syariat.
Berbagai bentuk perlawanan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bisa kita lihat hingga hari ini tersebar di internet dan media sosial.
Sejatinya negara tidak membuka ruang bagi siapa pun yang berusaha melakukan tindakan inkonstitusional.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved