Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) mengakomodasi respons kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.
"Gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA ini juga sudah dimasukkan," kata Ninik sapaan akrab Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Pleno Baleg di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Sebagai salah satu pengusul RUU, Ninik mengatakan bahwa kasus gagal ginjal akut yang merebak di Indonesia mengungkap masih lemahnya pengawasan terhadap proses pascaproduksi atau post-market, obat atau makanan sampai kepada konsumen.
"Selama ini yang diperkuat baru pada proses produksinya," ucapnya.
Baca juga: DPR Sebut RUU POM Perkuat Kelembagaan BPOM Lakukan Pengawasan
Untuk itu, Ninik menyebut dalam RUU POM ini pihaknya memasukkan pula pengawasan post-market terhadap obat ataupun makanan. "Jadi, bukan hanya masa produksinya, melainkan juga post-market-nya," ujarnya.
Sementara itu, terkait RUU Omnibus Kesehatan yang sedang dibahas Baleg, Ninik menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan apakah RUU POM bisa dimasukkan atau tidak. "Kita masih butuh mendiskusikan banyak hal dari masyarakat untuk kita bawa ke Omnibus itu," terangnya.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Desy Ratnasari mengusulkan agar nantinya tata kelola prosedur terhadap pengawasan obat dan makanan diperketat.
"Kami mendapatkan informasi, bahwa ternyata yang di cek itu adalah bahan baku obat, ternyata kalau ada bahan tambahan itu tidak dilakukan pengujian. Barangkali ini perlu dimasukkan juga bahwa semua bahan baku maupun bahan tambahan yang akan digunakan menjadi obat itu masuk dalam kategori pengawasan," ujar Dessy.
Ia kemudian mengusulkan agar ada harmonisasi kebijakan dan perbaikan dengan melibatkan beberapa stakeholder dalam melakukan pengawasan obat dan makanan.
"Menurut saya, apakah BPOM diberikan kewenangan seperti FDA di Amerika untuk mengecek semua bahan bahan yang terkandung di semua obat, tapi kemudian Dirjen Farmasi juga merasa tidak terlangkahi sehingga ada kesetaraan dan kolaborasi," tutupnya. (RO/OL-09)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta membuat aturan yang fair tentang bahaya Bisfenol A (BPA) di galon air sekali pakai berbahan PET (polietilen tereftalat).
Pelabelan BPA merupakanĀ langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.
Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular.
Badan POM dan BRIN melakukan studi asesmen kesiapan BPOM untuk adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Harga obat yang tinggi di Indonesia terjadi karena 90% bahan baku obat masih impor
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved