Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) sepakat untuk memperkuat kerja sama dengan Bayt Zakat dan Sedekah Mesir.
Kesepakatan ini dibahas bersama dalam pertemuan antara Sekretaris Jenderal Bayt Zakat dan Sedekah Mesir, Mayjen Muhammad Amru Lutfi dan Sekretaris Baznas RI, Muchlis M Hanafi. Pertemuan berlangsung di gedung perkantoran (Masyiyakhah) Al-Azhar, Mesir, Senin (7/11/2022)
Turut hadir, atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo Prof. Dr. Bambang Suryadi, dan jajarannya. Sedangkan pihak Bayt Zakat Mesir, hadir antara lain Dr. Sahar Nashr, penasihat Grand Syeikh Azhar untuk Bayt Zakat, mantan Menteri Investasi dan Kerjasama Internasional.
Pertemuan kedua pihak berlangsung hangat, diwarnai dengan saling berbagi informasi dan pengalaman. Kepada Sekjen Bayt Zakat Mesir, Muchlis M Hanafi menyampaikan salam hormat dari Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad yang berhalangan hadir karena harus mengikuti kegiatan Wapres RI di kota lain, Sharm Syeikh Mesir.
Sekretaris Baznas RI, Muchlis M Hanafi mengatakan kedua lembaga bersepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang agama dan kebudayaan serta memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.
"Baznas RI siap berkolaborasi dengan lembaga-lembaga zakat, di tingkat lokal, regional, dan internasional, termasuk Bayt Zakat dan Sedekah Mesir," terang Muchlis di Kairo dalam keterangan tertulis.
Muchlis juga menegaskan prinsip dalam pengelolaan zakat yang sering dikemukakan Pimpinan Baznas, yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.
Sekjen Bayt Zakat, Mayjen Muhammad Amru Lutfi menyambut baik kunjungan Baznas RI. Dia berharap peningkatan kerjasama kedua lembaga dalam pengelolaan zakat dapat terwujud dan semakin diperkuat.
baca juga: Wapres Luncurkan Beasiswa Cendekia Baznas Di Mesir
Menurutnya, Bayt Zakat Mesir adalah sebuah lembaga independen yang didirikan pada 9 September 2014 berdasarkan undang-undang no 123 tahun 2014. Keberadaan lembaga ini berada di bawah supervisi Grand Syeikh Al-Azhar, Prof. Dr. Syeikh Ahmad Al-Thayyib.
"Saling tukar pengalaman antar lembaga zakat sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan peran lembaga zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai tuntunan syariat," ujar Amru Lutfi.
"Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, pengalaman Indonesia dalam memberikan pelayanan keagamaan, terutama pengelolaan zakat dan haji tentu sangatlah menarik," sambungnya.
Kunjungan Muchlis M Hanafi ke Bayt Zakat dan Sedekah Mesir ini dilakukan di sela-sela kegiatan Baznas RI di Mesir, berupa peluncuran beasiswa cendekia Baznas di KBRI Kairo bersama Wakil Presiden RI. Baznas memberikan beasiswa kepada 300 mahasiswa Indonesia yang kuliah di Mesir dan sejumlah negara Timur Tengah lainnya. (RO/N-1)
Kunjungan Grand Syekh Al-Azhar ke pesantren Darunnajah tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral di bidang pendidikan Islam antara Indonesia dan Mesir.
PEMIMPIN kelompok pejuang Palestina, Hamas, Ismail Haniyeh mengadakan pembicaraan dengan Qatar, Mesir, dan Turki untuk meninjau perkembangan gencatan senjata di Jalur Gaza.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Diharapkan hubungan UIII dan Al-Azhar semakin berkembang, terutama dalam bidang kerja sama akademik dan penelitian, demi meningkatkan kualitas Lembaga Pendidikan Tinggi Islam.
Hamas dan Jihad Islam Palestina telah menyatakan kesediaan untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata di Gaza, dengan mengajukan respons mereka kepada mediator Qatar dan Mesir.
Para menteri luar negeri dari Arab Saudi, Yordania, UEA, Qatar, dan Mesir mengungkapkan pentingnya menanggapi serius proposal gencatan senjata yang diajukan Presiden AS Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved