Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan, revisi Undang-Undang (UU) tentang Kepariwisataan akan mempermudah turis asing ke Indonesia agar tidak perlu antri berlama-lama di imigrasi bandara untuk membuat Visa on Arrival (VoA).
Ia mengungkapkan, mendapatkan informasi dari Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) bahwa yang terjadi saat ini di Bali, turis asing harus mengantre hingga 3,5 jam untuk proses VoA tersebut.
"Nah ini sesuatu yang tidak bisa kita bayangkan kalau turis yang sudah mengalami berjam-jam penerbangan, dari Australia, Eropa, dan sebagainya, tetapi mereka harus antre lagi 3,75 jam untuk urusan Visa on Arrival di imigrasi bandara," ujar Andreas di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Tim Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Kepariwisataan di Kabupaten Bangli, Bali.
Politisi PDI-Perjuangan itu menekankan, kebijakan mempermudah visa tersebut sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Baca juga : Pengamat Nilai Upaya Mendorong Inklusivitas Sudah Mulai Masif
"Sehingga, soal imigrasi yang berkaitan dengan pariwisata ini perlu mendapat perhatian khusus agar jangan sampai ini menjadi penghambat untuk pariwisata yang sedang digalak-galakkan untuk recovery ekonomi kita," jelasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM karena masih menggunakan 'gaya lama' dalam melayani masyarakat. Sebabnya, Presiden Jokowi menerima keluhan dari para investor terkait sulitnya mengurus visa di imigrasi.
"Jadi orang diberikan, baik itu yang namanya visa, yang namanya Kitas-kalau kita ya-mereka melihat itu. Kalau dia investor, investasinya berapa, sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat. Dia membuka lapangan kerja berapa ribu orang, sih? Atau memberikan kontribusi terhadap ekonomi kita berapa, sih? Orientasinya mesti harus ke sana. Atau meningkatkan ekspor berapa, sih?" kata Jokowi dalam rapat di Istana Merdeka, Jumat (9/9/2022). (RO/OL-7)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia pada Juni 2024 mencapai 1,17 juta kunjungan.
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain pameran instalasi upcycle, pengunjung bisa belajar waste management dan bermain games berhadiah.
Jumlah wisatawan nusantara tahun lalu tercatat 750 juta orang, jauh di bawah target 1,2 miliar orang/pergerakan.
Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada April 2024 mencapai 1.066.958 kunjungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved