Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah tidak menghapus aturan terkait pemberian tunjangan profesi kepada tenaga didik di dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Permintaan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/9).
"Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas," ujar Unifah di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
Menurutnya, tunjangan bukanlah sekadar uang. Lebih jauh, itu adalah bentuk sebuah penghormatan yang memang sudah semestinya diberikan kepada tenaga pengajar.
Baca juga: Warga Diingatkan Mengenai Pentingnya Menghormati Keberagaman di Dunia Digital
"Bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting sekali," jelasnya.
Mendengar permohonan itu, Unifah mengatakan Presiden Jokowi memberi tanggapan positif. "Tanggapan presiden sangat positif dan sangat menghormati profesi guru dan dosen," sambungnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik tunjangan profesi guru yang dihapus dalam RUU Sisdiknas terbaru. Dalam rancangan itu hanya diatur terkait upah, jaminan sosial, dan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja. Ketentuan tersebut tertuang dalam dalam Pasal 105. (OL-4)
BANYAK guru honorer yang diberhentikan secara sepihak imbas di wilayah Jakarta. Hal itu merupakan TLHP BPK tentang cleansing guru honorer
Dua ular sowo kopi sepanjang 20 sentimeter membuat heboh siswa dan guru di SMA PGRI, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
PGRI Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, dalam perannya sebagai organisasi profesi terus memberi dengan pelayanan kepada para guru yang membutuhkan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan bulan Mei sebagai Bulan Merdeka Belajar.
Go Public Fund Education bertujuan mendorong pemerintah di seluruh negara agar mengalokasikan dana pendidikan yang memadai untuk pendidikan yang berkualitas.
MENJELANG Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 yang tinggal beberapa pekan lagi, nasib para guru honorer untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tidak menemukan kejelasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved