Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Indonesia akan Hapuskan Penggunaan HFC untuk Pulihkan Lapisan Ozon

Atalya Puspa
16/9/2022 14:42
Indonesia akan Hapuskan Penggunaan HFC untuk Pulihkan Lapisan Ozon
ilustrasi penggunaan AC(medcom.id/freepik)

INDONESIA berkomitmen menghapuskan penggunaan senyawa hidrofluorokarbon (HFC) yang merupakan senyawa organik buatan manusia yang biasa digunakan dalam air conditioner (AC). Komitmen itu dibuat untuk membantu memulihkan lapisan ozon. Pasalnya, HFC merupakan gas rumah kaca yang penggunaannya dapat berpengaruh pada pemanasan global.

"Jadi komitmen kita adalah menghapuskan penggunaan HFC secara bertahap sampai 80% di tahun 2040. Jadi Fokus kita pada HFC kali ini tidak hanya untuk mengurangi penggunaan bahan perusak ozon (BPO) untuk memenuhi komitmen kita di Protokol Montreal, tapi juga untuk memenuhi mandat UNFCCC dalam pengurangan emisi gas rumah kaca," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi di Jakarta, Jumat (16/9).

Komitmen penurunan konsumsi HFC secara global, imbuh Laksmi, akan dimandatkan dalam kesepakatan baru yang disebut Amandemen Kigali yang dua bulan lagi akan diratifikasi. Ia menyatakan, dengan penurunan konsumsi HFC, diperkirakan dapat mencegah kenaikan temperatur bumi sebesar 0,5 derajat Celsius pada tahun 2100.

Laksmi menegaskan, jauh sebelum ini, Indonesia sudah melakukan upaya memulihkan lapisan ozon dengan menghapus penggunaan beberapa jenis BPO. Dimulai dari tahun 1998, saat itu Indonesia berhasil menghapuskan konsumsi senyawa halon dan karbon tetraklorida (CTC) dan methyl chloroform.

"Ketiga jenis BPO tersebut telah berhasil 100% kita tekan," ucap Laksmi.

Baca juga: Hari Ozon Sedunia, Lapisan Ozon Berangsur Pulih

Selanjutnya, pada 2008, Indonesia juga berhasil menghapuskan penggunaan dua jenis BPO lainnya, yakni chlorofluorocarbon (CFC) dan Methyl Bromide. Untuk penghapusan CFC, Laksmi menyebut Indonesia berhasil melakukannya 2 tahun lebih cepat dari target yang ditetapkan di Protokol Montreal. Untuk Methyl Bromide, Indonesia bahkan melakukannya 7 tahun lebih cepat dari jadwal penghapusan yang ditetapkan.

"Ini menunjukkan kita sudah berhasil menghapuskan penggunaan enam BPO sejak kita mulai mengimplementasikan Protokol Montrea," tuturnya.

Selanjutnya, untuk menyiapkan implementasi Amandemen Kigali, Laksmi menyatakan KLHK tidak bekerja sendirian. Sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan dan industri memiliki peran penting dalam menyiapkan tenaga kerja yang memiliki wawasan ramah lingkungan dan produk ramah lingkungan.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Ditjen Binalavotas Kemenaker Hery Budoyo mengungkapkan dalam hal ini pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengembangan standar dan menyediakan sarana dan prasarana bagi teknisi AC yang ada di sembilan balai pelatihan vokasi di Indonesia.

"Kita harus menjaga lingkungan dan kami berkomitmen mencetak teknisi AC sebanyak 1.000 di sembulan Balai Pelatihan Vokasi di bawah Kemenaker," ucap dia.

Ia berharap, pelatihan yang akan diberikandapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang memiliki wawasan lingkungan. Dengan pemasangan dan perawatan AC yang benar di gedung, perkantoran ataupun rumah, hal itu dapat mendorong upaya menjaga lingkungan, khususnya pemulihan lapisan ozon.

"Kita berharap nantinya bukan hanya mencetak yang ada di lapangan. Tapi mulai dari awal proses produksi AC, sehingga nanti kita terlibat dengan dunia industri juga membuat operator, engineering memiliki wawasan lingkungan," pungkas dia.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya