Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKERASAN seksual masih menyelimuti Indonesia, terutama kekerasan seksual kepada anak. Menurut data dari Januari sampai Juli 2022, terdapat 7.691 kasus kekerasan terhadap anak secara umum.
Tindakan preventif sudah coba dilakukan, tetapi ada beberapa hal yang menyebabkan hal tersebut dinilai gagal mengatasi maraknya kekerasan seksual di masyarakat.
Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar menjelaskan penyebab tindakan preventif yang sudah dilakukan tapi masih mengalami kegagalan.
"Pertama adalah faktor sosial ekonomi budaya. Ini yang memicu dan membenarkan digunakannya kekerasan dan menghalangi anak mengungkapkan kekerasan serta mencari bantuan. Faktor ekonomi sosial budaya ini akan mempengaruhi norma sosial yang membahayakan dan melestarikan kekerasan," ujar Nahar, Sabtu (3/9).
"Penyebab yang kedua adalah tata kelola sistem dan layanan perlindungan anak yang terfragmentasi dan tidak didukung kebijakan, sumber daya serta data yang memadai. Ini dapat menyebabkan anak-anak yang menjadi korban tidak memiliki akses pada bantuan formal dan informal. Akan berlanjut ke korban tidak bisa mencari dan mendapatkan bantuan," ungkapnya.
Baca juga: KemenPPPA Desak Polisi Tangkap 8 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bogor
Ketiga soal pemahaman dan sikap jejaring sosial, keluarga, komunitas, teman sebaya, penyedia layanan di sekitar anak yang tidak mendukung pencegahan dan kekerasan terhadap anak. Sehingga tidak bisa dilakukan upaya penanganan cepat, apalagi penanganan komprehensif dan terpadu antarberbagai sektor kepada korban.
Lalu keempat terkait perkembangan teknologi, kasus-kasus yang terjadi itu mereka menganggap anak baik-baik saja, tapi saat anak ke dalam kamar ternyata ada orang jahat yang mengendalikan anak melalui hp.
Keempat hal inilah yang menyebabkan kekerasan seksual kepada anak sulit dicegah dan ditangani. Pencegahan masih kebobolan, tapi masih ada benteng kedua yaitu penanganan. Jadi penanganan yang tepat, komprehensif dan terpadu inilah yang akan mencegah keberulangan dan mencegah dampak yang dialami oleh korban lebih buruk lagi.(OL-5)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Disahkannya RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) sebagai hadiah peringatan di Hari Kartini dan juga di Hari Buruh pada 1 Mei yang akan datang.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved