Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENINGKATNYA penggunaan plastik secara signifikan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan penduduk membuat pengelolaan sampah plastik daratan terus menjadi tantangan besar di Indonesia. Hal ini berdampak pada permasalahan sampah laut yang semakin pelik.
Untuk mengatasinya, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden No.83 Tahun 2018 yang menargetkan penanganan 70% sampah laut pada 2025. Tidak hanya kementerian dan lembaga terkait, bisnis dan industri serta masyarakat juga memegang peran penting dalam pencapaian target tersebut.
Executive Director Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Indah Budiani mengatakan, kebijakan tersebut telah mewajibkan produsen dan pengecer di Indonesia untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah dari produknya yang mengarah pada penerapan ekonomi sirkular.
Seperti Thailand, Indonesia perlu memiliki terminologi positif yang tidak hanya menekankan tanggung jawab kepada satu pihak. Dalam menyelesaikan masalah ini. Usulan terminologi Extended Stakeholders Responsibility pada diskusi sebelumnya dengan consumer goods dan brand owner dirasa tepat.
"Melalui kesempatan ini, IBCSD ingin memfasilitasi berbagai usulan dan solusi seperti praktik terbaik serta umpan balik kebijakan apa yang dapat didukung oleh para stakeholders dalam penanganan sampah laut," kata Indah dalam diskusi bertajuk Handling Marine Debris through Circularity yang digelar IBCSD bekerja sama Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (PKN SL).
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinta Saptarina mengatakan, pemerintah pusat telah menyusun berbagai kebijakan peraturan hingga daerah sebagai upaya legal binding dan membentuk Tim TKN PSL yang terdiri dari 18 kementerian.
KLHK sebagai pusat koordinasi harian TKN PSL telah melakukan berbagai upaya upaya kolaborasi, membangun kesadaran masyarakat, memberikan bantuan sarana-prasarana pada pemda, memperkuat bank sampah serta komitmen tanggung jawab produsen dan alokasi dana untuk menjalin kerjasama internasional.
Baca juga : Presiden Dorong IPB Bantu Hadapi Tantangan Krisis Pangan
“Ekonomi sirkular merupakan salah satu pendekatan penting untuk mencapai target 30% pengurangan sampah di tahun 2025. Melalui implementasi PerMen LHK No. 75 Tahun 2019 kami mendorong 3 prinsip pengelolaan sampah industri yaitu R1 pembatasan, R2 pendaur ulang, dan R3 penggunaan kembali sampah. Dialog IBCSD ini membantu salah satu strategi kami dalam berkoordinasi dan membangun kepedulian berbagai pihak.” papar Sinta.
Dalam dialog tersebut, beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya, permasalahan plastik muncul dikarenakan industri plastik kemasan hadir untuk mendukung industri lainnya. Sementara, pabrik industri daur ulang sampah yang belum merata dan tidak selesainya pengelolaan di darat membuat sampah menumpuk di laut.
Sejalan dengan EPR dan prinsip ekonomi sirkular yang mempertahankan material plastik dengan pendekatan full life cycle, Sustainability Manager Coca Cola Euro Pacific (CCEP) Indonesia Iman Santoso mengungkapkan, saat ini pihaknya telah berfokus pada program recycle kemasan untuk mengurangi oil based virgin plastic melalui kolaborasi pengumpulan dan pengelolaan sampah dengan lembaga non pemerintah.
Sementara itu untuk mendorong peran pemerintah daerah dan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri telah mengarahkan peningkatan peran kelembagaan dan anggaran dalam pengelolaan sampah melalui Permendagri No.7 Tahun 2021.
Melalui dialog pemerintah dan bisnis ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi seluruh stakeholder untuk terus melanjutkan niat baik membangun ekonomi Indonesia yang tetap memperdulikan lingkungan.
Sementara dari pihak Kementerian Dalam Negeri menjelaskan intervensi penanganan sampah darat melalui kelembagaan dan anggaran.
KKP juga berharap adanya Peraturan Daerah yang dapat membantu penanganan sampah di laut atau perairan tidak hanya di terestrial. (RO/OL-7)
Verifikasi kebijakan Cinema XXI soal izin membawa tumbler ke dalam studio. Simak fakta mengenai aturan botol minum dan komitmen ramah lingkungan.
Pegiat lingkungan Greenpeace dan GIDKP ajak masyarakat kurangi plastik sekali pakai guna tekan ketergantungan pada sektor ekstraktif minyak bumi.
Mengusung kampanye #NyamanTanpaSampah, kegiatan ini sengaja dirancang untuk menyentuh hati generasi muda melalui pendekatan yang kreatif dan menyenangkan.
TAWA riang anak-anak Panti Asuhan di salah satu kota, tiba-tiba memecah kesunyian sore itu, dan sedikit berbeda.
Dalam studi yang dipublikasikan di jurnal Advanced Energy Materials, para ilmuwan berhasil mengembangkan metode untuk mengubah sampah plastik menjadi asam asetat, bahan utama cuka.
Program inovatif BTN ubah sampah plastik jadi kredit cicilan rumah. Warga bisa meringankan beban dengan menukarkan limbah rumah tangga jadi tabungan.
Peringatan May Day didorong menjadi ajang refleksi kedewasaan kolektif antara buruh dan pengusaha guna membangun keseimbangan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
ASOSIASI Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) memperkuat hubungan strategis dengan pemerintah guna menjawab tantangan industri di tengah kondisi global yang semakin kompleks
Epicor dan President University bersinergi melalui kurikulum bootcamp untuk mempercepat transformasi digital manufaktur dan menyiapkan talenta Indonesia Emas.
Dorong Percepatan Investasi Industri, HKI Apresiasi Satgas De-Bottlenecking
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
DI sektor petrokimia, pengelolaan air tidak hanya berfokus pada pemenuhan baku mutu lingkungan, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga kontinuitas operasi industri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved