Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENINGKATNYA penggunaan plastik secara signifikan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan penduduk membuat pengelolaan sampah plastik daratan terus menjadi tantangan besar di Indonesia. Hal ini berdampak pada permasalahan sampah laut yang semakin pelik.
Untuk mengatasinya, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden No.83 Tahun 2018 yang menargetkan penanganan 70% sampah laut pada 2025. Tidak hanya kementerian dan lembaga terkait, bisnis dan industri serta masyarakat juga memegang peran penting dalam pencapaian target tersebut.
Executive Director Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Indah Budiani mengatakan, kebijakan tersebut telah mewajibkan produsen dan pengecer di Indonesia untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah dari produknya yang mengarah pada penerapan ekonomi sirkular.
Seperti Thailand, Indonesia perlu memiliki terminologi positif yang tidak hanya menekankan tanggung jawab kepada satu pihak. Dalam menyelesaikan masalah ini. Usulan terminologi Extended Stakeholders Responsibility pada diskusi sebelumnya dengan consumer goods dan brand owner dirasa tepat.
"Melalui kesempatan ini, IBCSD ingin memfasilitasi berbagai usulan dan solusi seperti praktik terbaik serta umpan balik kebijakan apa yang dapat didukung oleh para stakeholders dalam penanganan sampah laut," kata Indah dalam diskusi bertajuk Handling Marine Debris through Circularity yang digelar IBCSD bekerja sama Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (PKN SL).
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinta Saptarina mengatakan, pemerintah pusat telah menyusun berbagai kebijakan peraturan hingga daerah sebagai upaya legal binding dan membentuk Tim TKN PSL yang terdiri dari 18 kementerian.
KLHK sebagai pusat koordinasi harian TKN PSL telah melakukan berbagai upaya upaya kolaborasi, membangun kesadaran masyarakat, memberikan bantuan sarana-prasarana pada pemda, memperkuat bank sampah serta komitmen tanggung jawab produsen dan alokasi dana untuk menjalin kerjasama internasional.
Baca juga : Presiden Dorong IPB Bantu Hadapi Tantangan Krisis Pangan
“Ekonomi sirkular merupakan salah satu pendekatan penting untuk mencapai target 30% pengurangan sampah di tahun 2025. Melalui implementasi PerMen LHK No. 75 Tahun 2019 kami mendorong 3 prinsip pengelolaan sampah industri yaitu R1 pembatasan, R2 pendaur ulang, dan R3 penggunaan kembali sampah. Dialog IBCSD ini membantu salah satu strategi kami dalam berkoordinasi dan membangun kepedulian berbagai pihak.” papar Sinta.
Dalam dialog tersebut, beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya, permasalahan plastik muncul dikarenakan industri plastik kemasan hadir untuk mendukung industri lainnya. Sementara, pabrik industri daur ulang sampah yang belum merata dan tidak selesainya pengelolaan di darat membuat sampah menumpuk di laut.
Sejalan dengan EPR dan prinsip ekonomi sirkular yang mempertahankan material plastik dengan pendekatan full life cycle, Sustainability Manager Coca Cola Euro Pacific (CCEP) Indonesia Iman Santoso mengungkapkan, saat ini pihaknya telah berfokus pada program recycle kemasan untuk mengurangi oil based virgin plastic melalui kolaborasi pengumpulan dan pengelolaan sampah dengan lembaga non pemerintah.
Sementara itu untuk mendorong peran pemerintah daerah dan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri telah mengarahkan peningkatan peran kelembagaan dan anggaran dalam pengelolaan sampah melalui Permendagri No.7 Tahun 2021.
Melalui dialog pemerintah dan bisnis ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi seluruh stakeholder untuk terus melanjutkan niat baik membangun ekonomi Indonesia yang tetap memperdulikan lingkungan.
Sementara dari pihak Kementerian Dalam Negeri menjelaskan intervensi penanganan sampah darat melalui kelembagaan dan anggaran.
KKP juga berharap adanya Peraturan Daerah yang dapat membantu penanganan sampah di laut atau perairan tidak hanya di terestrial. (RO/OL-7)
Pengunjung kapal juga dapat melihat contoh dan sampel objek daur ulang yang diperoleh melalui penggunaan mesin berteknologi rendah oleh Plastic Odyssey.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
Jakarta Fair Kemayoran menjadi ajang untuk memperkenalkan inisiatif daur ulang botol plastik yang inovatif
Sampah plastik di Indonesia terus meningkat karena gaya hidup instan dan serba cepat yang mengandalkan kemasan plastik untuk makanan dan minuman.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Gerakan Sekolah Sehat menghadirkan rangkaian kegiatan guna memaksimalkan terciptanya sinergi lingkungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
KOREA Selatan memiliki persoalan pada negara yang cukup serius yaitu mengenai jumlah populasi warganya. Jumlah penduduk Korsel mengalami penyusutan tajam akibat menurunnya angka kelahiran
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
BPP HIPMI Banom Womenpreneur menggelar konferensi pertamanya yang berfokus pada hilirisasi industri sebagai langkah menuju Indonesia Emas
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
INDONESIA memiliki potensi geotermal terbesar di dunia, diperkirakan mencapai 24 gigawatt (GW). Namun hanya sekitar 10% dari kapasitas yang saat ini dimanfaatkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved