Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Hakim banding Pengadilan Negeri Sintang mengabulkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Rafi Kamajaya Abadi (PT RKA). PT RKA dihukum membayar ganti rugi materiil dan biaya pemulihan sebesar Rp917 miliar karena terbukti menyebabkan lahan konsesinya di Desa Tengkajau, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat seluas 2.560 hektare terbakar pada bulan Agustus 2016 sampai September 2019.
Putusan itu lebih rendah dari gugatan KLHK sebesar Rp1 triliun. Gugatan KLHK diajukan ke Pengadilan Negeri Sintang pada tanggal 27 Desember 2021 dengan Nomor Register Perkara 44/Pdt.G/LH/2021/PN Stg.
Dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan PT RKA terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar ganti rugi materiil sebesar Rp270.807.710.959,- dan biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp646.216.640.000,-, serta menyatakan gugatan menggunakan pertanggungjawaban mutlak (strict liability).
Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Jasmin Ragil Utomo selaku Kuasa Menteri LHK mengatakan, gugatan KLHK sudah tepat dan semakin menunjukkan keseriusan KLHK dalam menindak pembakar hutan dan lahan, walaupun nilai putusan lebih rendah dari nilai tuntutan KLHK.
“Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor 44/Pdt.G/LH/2021/PN Stg dengan amar putusan mengabulkan gugatan Penggugat Sebagian terdapat sedikit perbedaan dengan tuntutan (petitum) dalam gugatan Menteri LHK melawan PT RKA. Namun untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya yang akan ditempuh Kementerian LHK, baru dapat dilakukan setelah Kuasa Menteri LHK menerima relaas pemberitahuan isi dan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Sintang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," sambung Ragil
Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang yang telah memeriksa dan memutus perkara perdata karhutla dengan putusan yang berpihak pada lingkungan hidup (in dubio pro natura).
“Kami juga mengapresiasi para ahli, Jaksa Pengacara Negara dan kuasa Menteri LHK, yang telah mendukung dan memperkuat penyelesaian perkara perdata karhutla di pengadilan yang dihadapi Kementerian LHK," ucap Rasio.
Ia menegaskan, karhutla merupakan kejahatan yang serius karena berdampak langsung kepada kesehatan masyarakat, ekonomi, kerusakan ekosistem serta berdampak pada wilayah yang luas dalam waktu yang lama. Tidak ada pilihan lain agar jera pelaku harus ditindak sekeras-kerasnya dengan menggunakan berbagai instrumen penegakan hukum.
"Kementerian LHK tidak akan berhenti mengejar pelaku karhutla. Walaupun terjadinya karhutla sudah berlangsung lama, akan tetap ditindak. Kementerian LHK dapat melacak jejak-jejak dan bukti karhutla sebelumnya dengan dukungan ahli dan teknologi," tegas dia. (OL-13)
Baca Juga: BNPB Kirim Helikopter Bantu Tangani Karhutla di Kalsel
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Pada Juli hingga September 2024, secara historis terjadi puncak Karhutla di Provinsi Kalbar dan umumnya di provinsi lain yang memiliki kerentanan terhadap Karhutla.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons soal rencana Prabowo Subianto membentuk koalisi jumbo.
Syarif Kamaruzaman akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya pada Senin (19/2/2024). Padahal Syarif diduga terlibat kasus korupsi.
DUA lampion raksasa siap meriahkan perayaan Imlek 2575 tahun 2024 di Kelenteng atau Vihara Tri Dharma Hiang Thian Siang Tie, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sam Fernando, beserta jajarannya melalui program Imigrasi Berbakti yang dilaksanakan pada SDN 07 Bantan di Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Kakorlantas memuji tindakan Bripda Novandro yang menyelamatkan bus yang gagal menanjak dengan diganjal sepeda motornya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved