Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBERIAN ASI eksklusif selama enam bulan pertama bayi sangat penting dalam mencegah stunting. Namun, selama tiga tahun terakhir ternyata tren pemberian ASI ekskusif menurun. Hal itu diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti.
Brian mengungkapkan, pada 2019, jumlah pemberian ASI eksklusif berada pada angka 65,8%, kemudian pada 2021, menjadi 52.5% dari total jumlah 2,3 juta bayi.
Penurunan angka itu tidak bisa dielakkan dari dukungan negara yang kurang memadai bagi ibu menyusui, misalnya, kurang ketersediaan hak dasar bagi ibu yang menyusui, seperti ruang laktasi di tempat umum dan juga cuti melahirkan yang kurang sesuai.
Baca juga : Fakta ASI Eksklusif, Satu-Satunya Sumber Nutrisi Selama 6 Bulan Pertama Kehidupan
Di Indonesia, peraturan mengenai ruang laktasi sudah diatur dalam pasal 128 Undang Undang No.39 tahun 2009, mengenai kewajiban pemerintah dalam menyediakan fasilitas berupa ruang dan waktu bagi ibu dalam melakukan aktivitas laktasi. Dengan berbagai syarat berupa ventilasi yang memadai dan bersih, bebas dari populasi.
Ketua IDAI Piprim Basarah, dalam webinar pekan ASI, mengatakan “Kita sedang mengusahakan pemenuhan hak itu. Di klinik yang baru buka, biasanya tidak akan diberi izin kalau tidak ada ruang laktasi yang layak. Memang belum semua tempat ada, tapi kita bersama semua stakeholder akan mengusahakan ini bisa kita berikan.”
Selain ruang laktasi, pemberian cuti melahirkan juga masih menjadi masalah dalam optimalisasi pemberian ASI.
Baca juga : Seberapa Petingnya Sih ASI untuk Bayi? Simak Artikel Berikut Ini!
Ketua Satgas ASI IDAI Naomi Esthernita mengatakan dibandingkan pemberian ASI yang dipompa, atau didinginkan, pemberian ASI secara langsung jauh lebih baik, dalam segi nutrisi dan manfaat bagi Ibu, maka cuti melahirkan adalah hal yang penting untuk memastikan optimalisasi ASI.
“Di Indonesia, cuti melahirkan itu ada 6 bulan, dengan 3 bulan pertama gaji 100%, dan 3 bulan selanjutnya hanya 75%. Padahal, dalam ILO Convention, hak cuti bagi ibu melahirkan itu sebenarnya 18 minggu dengan gaji 100%. Dan saat ini, hanya 11% negara yang mengikuti standar rekomendasi ini,” tegasnya. (OL-1)
Baca juga : Dari Pengalaman Pribadi, Puspa Dewi Kenalkan Produk Pelancar ASI
Waktu yang tepat untuk melakukan terapi akupuntur bagi ibu menyusui, dari 1x24 jam setelah ibu melahirkan akupuntur untuk ASI sudah bisa dilakukan.
SPESIALIS akupuntur medik dr. Newanda Mochtar, Sp.Akp mengimbau para suami turut berperan aktif mendukung istri memberi ASI eksklusif bagi bayinya.
Tulisan ini akan memberikan beberapa tips efektif yang dapat membantu ibu menyusui meningkatkan produksi ASI secara alami.
Lalu apa manfaat dari kolostrum? Berikut beberapa manfaat penting dari kolostrum ASI.
ASI memiliki kandungan yang bagus untuk bayi yang baru lahir. Ini manfaat dan kandungan dalam ASI.
Peringatan Hari ASI Sedunia bertujuan menekankan pentingnya dukungan untuk keberhasilan menyusui.
Ibu baru membutuhkan kerja keras karena harus siap setiap saat untuk bayinya. Karena itu, ibu yang baru melahirkan membutuhkan dukungan dari suami dan anggota keluarga yang lain.
UNTUK bisa menghasilkan air susu ibu (ASI) yang lancar, seorang ibu menyusui tidak hanya membutuhkan asupan makanan dan minuman yang cukup dan bergizi.
Produksi ASI yang optimal sangat penting untuk memastikan bayi mendapatkan nutrisi terbaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved