Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi kenaikan kembali kasus covid-19.
"Pertama, harus tetap menjaga prokes. Semuanya diharapkan sudah vaksin dan sudah booster. Inshaallah semua bisa vaksin tiga kali dan minimal sudah dua kali," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (5/7).
Selain itu, Puan turut mengingatkan bahwa kasus covid-19 tetap ada walaupun saat ini kasusnya di beberapa daerah sudah mulai menurun. "Tetapi ya lebih baik sehat dibanding sakit. Jaga prokes memakai masker dan terus sering cuci tangan," ujarnya.
Diketahui, meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia akibat subvarian Omikron BA.4 dan BA.5, telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Guna menambah proteksi imunitas tubuh, pemerintah mensyaratkan wajib booster covid-19 untuk kegiatan atau aktivitas berskala besar.
Baca juga: Anak Disabilitas Dua Kali Lipat Lebih Rentan Alami Kekerasan Seksual
Baca juga:IDI Tegaskan Penggunaan Ganja Medis Masih Perlu Kajian Mendalam
Di kesempatan lain, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr M Adib Khumaidi mengatakan pemerintah saat ini tentunya sudah menilai kebijakan protokol kesehatan secara objektif berdasarkan hospitality rate, data pasien dirawat, dan berkaitan genome sequence. Artinya dari semua data tersebut sudah dipikirkan namun masyarakat juga jangan terlena dan tetap memakai masker di dalam dan luar ruangan, di tambah vaksin booster bagi yang belum.
"Upaya yang tetap kita harus lakukan adalah protokol kesehatan pakai masker di ruang terbuka dan tertutup. Kemudian meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mau divaksin booster itu menjadi salah satu upaya pencegahan," kata Adib.
Vaksin booster bukan hanya disuntik saja tetapi menjadi upaya perlindungan kepada masyarakat dan nantinya didukung oleh pemerintah melalui berbagai kebijakannya.
"Pada prinsipnya kami akan mendorong vaksinasi booster untuk masyarakat terlebih dahulu karena masih 27 persen dosis ketiga. Sehingga fokusnya bukan ke dosis keempat tapi booster terlebih dahulu untuk bisa tercapai," pungkasnya. (H-3)
Jika penempatan dokter dan tenaga kesehatan lainnya dikendalikan oleh pemerintah pusat, dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah bisa mendapat kepastian karier dan insentif.
Tingginya aktivitas fisik dan rasa ingin tahu yang besar pada anak-anak sering kali menjadi faktor penyebab utama terjadinya cedera dan luka.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menekankan bahwa pemerintah harus adil kepada dokter lokal. Khususnya gaji bagi dokter lokal harus lebih tinggi dari dokter asing.
Rasio dokter spesialis terhadap penduduk Indonesia di tingkat nasional 1,5 per 10.000 penduduk.
JDN merupakan asosiasi yang beranggotakan para dokter muda dengan usia di bawah 40 tahun itu dibentuk untuk membangun hubungan yang lebih kuat dan mendorong kolaborasi antardokter muda.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved