Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam mengelola visa haji mujamalah. Kewenangan Kemenag ialah pengelolan visa haji kuota Indonesia.
Di dalamnya, terdapat visa kuota haji reguler dan visa kuota haji khusus. Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
Baca juga: Gelombang Terakhir Kedatangan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, visa haji Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Sesuai undang-undang, Kemenag tidak mengelola visa haji mujamalah. Hanya visa haji kuota Indonesia,” tegas Hilman dalam keterangannya, Senin (4/7).
“Karena sifatnya adalah undangan raja, pengelolan visa tersebut di bawah kewenangan langsung Kedutaan Besar Arab Saudi,” imbuhnya.
Baca juga: Jelang Armuzna, Menag Minta Jemaah Waspadai Faktor Cuaca
Terkait teknis keberangkatan, lanjut Hilman, pemegang visa mujamalah harus berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mengacu regulasi, WNI yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK.
“Ketentuan ini dimaksudkan agar proses pemberangkatan setiap WNI, yang akan menunaikan ibadah haji, tercatat. Pihak penyelenggara yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah PIHK,” jelasnya.(OL-11)
Otoritas Arab Saudi mulai memberlakukan larangan masuk Mekah mulai Jumat (23/6) hingga Sabtu (1/7) pekan depan.
RATUSAN pendaftar haji di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, membatalkan pendaftarannya untuk berhaji dan memilih beralih ke ibadah umrah.
Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Jemaah Haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini sebanyak 99.886 orang. Para jemaah terbagi menjadi haji reguler sebanyak 92.668 orang dan haji khusus sebanyak 7.218 orang.
Iran menggunakan semua kekuatan untuk mengamankan pembebasan salah satu warga negaranya yang ditangkap di Arab Saudi selama haji bulan lalu.
Pemerintah tetap melakukan visitasi dan pendampingan melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah sampai jemaah sehat dan dapat dipulangkan seluruhnya ke tanah air.
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved