Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Presiden: Bahaya Loh yang Namanya Sengketa Lahan

Andhika Prasetyo
09/6/2022 13:26
Presiden: Bahaya Loh yang Namanya Sengketa Lahan
Presiden Joko Widodo (tengah) tiba di Wakatobi(ANTARA FOTO/Jojon)

PRESIDEN Joko Widodo mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang beserta seluruh kementerian/lembaga terkait dan juga pemerintah daerah mengakselerasi pelaksanaan program reformasi agraria di Tanah Air.

Upaya cepat harus dilakukan demi menyelesaikan banyaknya kasus sengketa lahan yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat.

"Semua harus berintegrasi, bekerja sama dengan tujuan yang sama, menyelesaikan masalah-masalah lahan yang ada di masyarakat. Tidak ada yang lain," ujar Jokowi dalam Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6).

Kepala negara mengingatkan sengketa lahan merupakan persoalan yang sangat berbahaya. Sesama warga bahkan bisa saling serang dan membunuh karena masalah tersebut.

"Bahaya loh yang namanya sengketa lahan. Orang bisa bunuh-bunuhan gara-gara sengketa lahan. Antarkampung bisa berantem karena sengketa lahan. Rakyat dan perusahaan bisa berantem karena sengketa lahan. Hati-hati ini dampaknya ke mana-mana," ucap mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga: Pemerintah Diminta segera Menyelesaikan Sengketa Lahan Tebu di Indramayu

Oleh karena itu, keberadaan sertifikat sebagai produk hukum yang sah atas kepemilikilan tanah menjadi harga mati.

Saat ini, pemerintah sudah menerbitkan 80,6 juta sertifikat hak milik dari total kebutuhan yang mencapai 126 juta. Pemerintah menargetkan seluruh lahan bisa tersertifikasi pada 2025.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya