Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SABTU 4 Juni 2022 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Depok kembali mencetak lulusan baru.
Upacara Syukuran dan Pelepasan siswa periode semester genap tahun ajaran 2021/2022 digelar di SMPN 7 Jalan Radar AURI, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis.
Pada periode ini, SMPN 7 berhasil mencetak 322 kelas 9 angkatan ke-41.
Diawali sambutan dari Kepala SMPN 7 Kota Depok Wahyu Hidayat yang memberikan ucapan selamat kepada siswa kelas 9 yang telah berhasil mengakhiri masa studinya.
Ia berharap para lulusan akan selalu membawa nama baik almamater tercinta.
" Selamat datang di gerbang kehidupan nyata. Semoga ilmu-ilmu yang didapatkan selama di bangku SMPN 7 dapat menjadi kontribusi terbaik di kehidupan masyarakat. Meski pandemi virus korona (covid-19), tetapi pihak sekolah tentunya berupaya bisa memberikan yang maksimal untuk siswa," ucapnya.
Syukuran dan pelepasan kelas 9 tersebut dihadiri Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Depok Salim Bangun, Wakil Ketua MKKS SMPN Kota Depok Tatag Hadisunoto, Kepala SMPN 23 Kota Depok Hikmah Binoardi, dan Ketua Komite Sekolah.
Para lulusan pun mengungkapkan segenap rasa haru dan terimakasih mereka kepada staf pengajar SMPN 7 Kota Depok serta rekan-rekan seperjuangan.
Kebahagiaan pada prosesi pelepasan lulusan semakin lengkap dengan rangkaian persembahan lagu dari siswa lulusan angkatan ke-41. Pada akhir acara, Syukuran dan Pelepasan lulusan ditutup dengan doa terhadap dua guru SDN Depok Baru 2 Kota Depok yang tertimpa musibah pada Kamis 2 Juni 2022 (OL-13)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved