Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan surat edaran (SE) terbaru terkait pengumuman Presiden Joko Widodo soal pelonggaran penerapan protokol kesehatan.
Diketahui, warga diizinkan membuka masker di luar ruangan. Keputusan ini mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi covid-19 di Indonesia, yang semakin terkendali.
“Kami meyakini kebijakan ini dapat menjadi titik balik kebangkitan sektor transportasi," ujar Budi dalam keterangan resmi, Rabu (18/5).
Baca juga: Pemerintah Melonggarkan Kebijakan Pemakaian Masker
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kemenhub menerbitkan SE Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri, yaitu SE 54 Tahun 2022 untuk transportasi darat, SE 55 Tahun 2022 untuk transportasi laut.
Lalu, SE 56 Tahun 2022 untuk transportasi udara dan SE 57 Tahun 2022 untuk transportasi perkeretaapian. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka, diizinkan untuk tidak memakai masker.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Adapun masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, tidak perlu melakukan tes swab PCR maupun antigen.
Baca juga: Puan Minta Masyarakat Tidak Euforia Berlebihan Tetap Taat Prokes
Kemenhub juga menerbitkan SE Juklak Perjalanan Orang Luar Negeri, yaitu SE 58 untuk transportasi udara, SE 59 untuk transportasi laut, SE 60 untuk transportasi darat.
Semua SE Kemenhub merujuk pada SE Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Pada Masa Pandemi Covid-19, Nomor 18 Tahun 2022 untuk perjalanan dalam negeri dan SE Nomor 19 Tahun 2022 untuk perjalanan luar negeri.
“SE tersebut diterbitkan pada 18 Mei 2022 dan mulai berlaku hari ini,” pungkas Budi.(OL-11)
Kita bisa membuat sendiri masker untuk merawat kulit wajah. Caranya mudah, cukup sediakan tisu bambu dan manfaatkan produk skincare yang ada di rumah.
Kualitas udara di DKI Jakarta pada Jumat 5/7 pagi dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif. Masyarakat disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Masalah kulit wajah seperti kulit kusam, pori-pori besar, komedo, dan breakout seringkali mempengaruhi penampilan dan kepercayaan diri seseorang.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan zona bahaya erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berada pada radius dua kilometer.
Virus flu Singapura memiliki faktor risiko yakni anak menjadi sumber penularan virus. Semakin buruk sosio ekonomi, balita dan anak-anak dapat terinfeksi lebih awal.
Implora Essential Sheet Mask dibanderol dengan harga di bawah Rp5 ribu dan bahan-bahan yang digunakan terbukti berkualitas.
Di tengah tantangan arus digital saat ini, kegiatan kelas menulis bermanfaat untuk mengasah kreativitas dan kemampuan menulis anak-anak.
Saat ini, semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membangun rumah ramah lingkungan.
Vastu @Garden City raih penghargaan perumahan dengan konsep taman premium terfavorit di Ajang Duo Award JMN
Manfaat kehadiran ruang publik terbuka dapat dioptimalkan untuk memperkuat stimulasi tumbuh kembang anak usia satu tahun ke atas.
Penataan kawasan ini dilakukan, sebagai upaya untuk menghadirkan lebih banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) di DKI Jakarta.
Penghijauan di area kolong Tol Becakayu telah dilakukan sepanjang 2,7 km dari total yang akan dihijaukan 5 km.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved