Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas PT Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Bank BTN.
Peresmian UPZ Bank BTN ini melengkapi daftar bank Himbara yang telah membentuk UPZ BAZNAS setelah sebelumnya Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI melakukan langkah serupa. Sehingga kini seluruh bank Himbara telah membentuk UPZ BAZNAS.
Penyerahan secara resmi Surat Keputusan UPZ Bank BTN dilakukan di Menara BTN, Jakarta.
Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum menyebut terbentuknya UPZ Bank BTN dapat turut mengoptimalkan peran zakat dan menguatkan kesadaran berzakat di lingkungan Bank BTN. "Terbentuknya UPZ Bank BTN ini InsyaAllah dapat memberi dampak nyata kehadiran serta peran zakat, infak, dan sedekah di lingkungan BUMN. Apa yang dilakukan Bank BTN selaras dengan visi dan misi Baznas sebagai lembaga utama menyejahterakan umat. Hal ini akan menjadi contoh positif bagi pihak lainnya, sebagai bentuk kepedulian terhadap umat," kata Mahdum.
Ia menyebut, Baznas akan segera melakukan konsolidasi zakat Bank BTN melalui UPZ Bank BTN sesuai tata aturan Perbaznas dan UU Pengelolaan Zakat berdasarkan 3 A, yakni aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI.
Menurutnya, Baznas sangat menyambut baik pembentukan UPZ Bank BTN karena sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang terus mendorong penguatan zakat di lingkungan BUMN, sehingga banyak penerima manfaat yang terbantu. "Terima kasih kepada seluruh Pegawai Bank BTN yang telah menunaikan zakatnya. Baznas memastikan penyaluran zakat akan selalu transparan dan tepat sasaran, seperti yang selama ini dilakukan. Semoga niat baik ini menjadi contoh bagi pihak lain untuk bersama menjalankan program Baznas melalui zakat, infak, dan sedekah," ucapnya.
UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk Baznas untuk mengumpulkan zakat sesuai Undang-undang no.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. UPZ Baznas kini telah tersebar di berbagai kementerian, lembaga negara, BUMN, perusahaan swasta, dan lainnya. Melalui hadirnya UPZ, diharapkan dapat memaksimalkan penghimpunan dana ZIS untuk mencapai kesejahteraan umat. (OL-15)
Program Beasiswa Cendekia Baznas merupakan salah satu program unggulan yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kantor perwakilan RI di luar negeri merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan penghimpunan ZIS.
Baznas disebutnya juga akan fokus pada standardisasi ukuran keberhasilan program yang mengacu pada data statistik nasional seperti yang diterapkan oleh BPS.
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, mengatakan, penguatan kolaborasi antara Baznas dan LAZ menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi zakat yang besar di Indonesia.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, RI memiliki potensi luar biasa menjadi pusat ekonomi syariah internasional.
Arah kebijakan Baznas ke depan termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan Baznas pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031.
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved