Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 12 ton minyak goreng curah disalurkan kepada para pedagang pasar tradisional Kota Cimahi, Rabu (6/4). Hal ini guna mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng curah.
Operasi pasar ini pun mendapat sambutan dari para pedagang karena mereka bisa kembali berjualan minyak goreng curah setelah hampir satu bulan tidak menerima kiriman dari distributor.
"Hari ini saya ikut mengantri karena sudah sebulan tidak punya stok. Hampir semua pedagang di pasar ini juga bernasib sama," kata salah seorang pedagang sembako Pasar Atas Baru Cimahi, Ajat.
Sejak minyak curah langka dan mahal, Ajat mengaku, dirinya hanya menjual minyak goreng kemasan yang dianggap terlalu mahal oleh konsumen. Sekali pun ada, distributor menjual dengan harga Rp 24.000 per kilogram. Hal itu membuat pedagang tidak bersedia membeli dan rela mengantri di operasi pasar supaya mendapat harga lebih terjangkau.
"Saya lebih baik antri mendapatkan minyak curah murah yang dibeli Rp14.500 lalu dijual lagi ke konsumen Rp15.000 per kilogram. Saya dapat minyak curah sebanyak 60 kilogram," tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, pihaknya mencoba beberapa cara untuk menekan harga minyak goreng curah yang terus mahal. Salah satunya dengan operasi pasar. "Alhamdulilah kami mendapat suplai 12 ribu kilogram atau 12 ton yang diberikan kepada pedagang," terang Ngatiyana.
Ngatiyana mengimbau, para pedagang menjual minyak goreng curah kepada konsumen sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.500. "Tidak boleh melebihi harga tersebut, jika ditemukan bakal kena sanksi. Sanksinya tidak akan dapat dikirim minyak curah lagi," ungkapnya.
Operasi pasar hanya diberlakukan di dua pasar besar di Cimahi yaitu Pasar Atas dan Pasar Antri untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng curah. "Kami tidak jual langsung ke masyarakat, tetapi kepada pedagang supaya harganya stabil," jelasnya. (OL-15)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
MENJELANG Idul Fitri 2024 minyak goreng kemasan merek Minyakita dan Curah mengalami kelangkaan dan mahal di pasar tradisional yang ada di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
HARGA minyak goreng curah atau minyak goreng tanpa merk dengan kemasan plastik di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat terpantau melambung tinggi, harganya hampir setara
Jika HET minyak goreng curah dinaikkan, sudah barang tentu akan menambah beban masyarakat. Padahal, masalah utamanya ada pada aspek distribusi.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
Harga minyak goreng curah di 6 pasar tradisional Kota Depok naik lagi. Bahkan, harganya melonjak hingga tembus Rp20 ribu per liter atau Rp40 ribu per 2 liter.
PT MSN akan melakukan langkah hukum sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku terkait dengan dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan merek Promoo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved