Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Nasional Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengungkapkan, kepastian kuota haji bagi jemaah Indonesia tahun ini masih menunggu kabar dari pemerintah Arab Saudi, Ia memprediksi haji tahun ini belum bisa dilakukan dengan kuota penuh
Mustolih mengungkapkan, sampai hari ini belum ada tanda-tanda pernyataan resmi Arab Saudi melalui penandatanganan MoU. Sehingga masih belum ada kepastian penyelenggaraan haji akan dibuka untuk masyarakat di luar Arab Saudi.
"Pernyataan resmi, ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Arab Saudi sebagai negara tuan rumah dengan negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia dan berbagai negara di dunia. Sampai sekarang hal itu belum terjadi. Kuota haji masih sulit diukur. Sejauh mana dan seberapa banyak masing-masing negara mendapatkan kuota haji. Ini yang saya kira terkait kuota haji, dipastikan dulu penyelenggaraan hajinya seperti apa," kata Mustolih Siradj, saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (29/3).
Setidaknya ada beberapa alasan yang disebut Mustolih terkait penyelenggaraan haji yang belum bisa kembali normal seperti sebelum pandemi. Seperti pemerintah Arab Saudi belum melakukan persiapan yang signifikan, misalnya keamanan, aspek penginapan, tenda dan transportasi.
Selain itu, Mustolih juga mengungkapkan dari sisi pengirim jemaah di berbagai negara juga belum banyak melakukan persiapan.
"Indonesia adalah negara yang diberikan kuota terbesar. Kira-kira 231 ribu. Nah ,ini pun karena di Arab Saudi belum ada persiapan, dampaknya dari negara pengirim seperti Indonesia, masih jauh dari yang kita prediksikan dari masa-masa normal. MoU saja bahkan belum," ujar Mustolih.
Mustolih menambahkan, persiapan dari sisi penerbangan, asrama haji, sarana dan pra sarana, dokumen jemaah seperti visa, paspor, kontrak penerbangan, kontrak dengan hotel, itu semua juga belum dilakukan.
Baca juga : Kasus Covid-19 Bertambah 3.895 Hari Ini
Mengingat waktu terus berjalan dan penyelenggaraan haji kian mepet, kemungkinan terbesar yang akan berlaku pada penyelenggaraan haji 2022, kata Mustolih, dengan kuota terbatas atau tidak full seperti era sebelum pandemi.
"Karena waktu penyelenggaraan ibadah hajinya semakin mepet. Kalau kita hitung dari kelender penyelenggaraan haji, 5 juni itu mestinya sudah bisa memberangkatkan kloter pertama. Sementara ini sudah 3 hari lagi bulan Ramadhan. Kadang biasanya setelah idul fitri, Dzulqo'idah itu kira-kira bulan Juni, itu sudah ada pemberangkatan. Tapi ini belum," tandasnya.
Wakil Ketua DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Azhar Gozali mengharapkan tahun 2022, penyelenggaraan haji bisa kembali normal dengan kuota penuh. Ia menuturkan, jika bisa dengan kuota penuh, pekerjaan-pekerjaan dan tanggung jawab yang masih tertunda akibat pandemi bisa terselesaikan.
"Harapannya tentu saja kita bisa dapat full kuota. Karena dengan full kuota ini, apa yang menjadi tanggung jawab kita yang terpending selama ini bisa terselesaikan. Harapan kita juga pasti sama dengan harapan jemaah haji. Pasti mereka menaruh harapan besar jika haji di buka tahun ini, mereka bisa diberangkatkan," kata Azhari.
Namun, Azhari tetap menunggu hasil keputusan dari pemerintah terkait penyelenggaraan haji 2022. Ia mengatakan telah menyiapkan beberapa skema jika persoalan kuota telah diputuskan.
"Kami kan harus menunggu, dapatnya dari pemerintah Indonesia nanti. Setelah keluar dari Saudi. Kalau ditanya sudah siap atau tidak, kita sudah siap. Kita sudah menyiapkan beberapa skema kalau sudah ada. Jika kuotanya tidak terlalu besar, kita akan melakukan konsorsium di asosiasi kami nantinya," tutup Azhar. (OL-7)
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved