Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEPUTI Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lenny N Rosalin mengatakan komitmen pimpinan/kepala daerah dalam implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) masih rendah.
"Kementerian PPPA menemukan masih kurangnya pemahaman SDM terhadap konsep gender, rendahnya ketersediaan data terpilah gender dan kemampuan SDM dalam menganalisis kesenjangan gender pada isu-isu sektoral, serta mengenali sebab kesenjangan, baik di internal maupun eksternal lembaga. Selain itu, komitmen pimpinan/kepala daerah dalam implementasi PUG dan PPRG juga masih rendah," kata Lenny melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (19/3).
Baca juga: Sertifikasi Penetapan Produk Halal Hasil Sinergi Berbagai Pihak
Baca juga: KPAI: Perlu ada Payung Hukum Pengasuhan Anak
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian PPPA terus melaksanakan advokasi, sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan untuk memastikan terselenggaranya PUG dan PPRG di kementerian/lembaga, pemprov dan pemkab/pemkot.
Lenny mengatakan kesenjangan gender masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Indonesia.
Sementara Asisten Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PPPA, Eni Widiyanti mengemukakan Laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) tahun 2021 menunjukkan bahwa saat ini Indonesia berada di posisi ke-101 dalam ranking Indeks Kesenjangan Gender 2021.
"Artinya, posisi Indonesia masih di level menengah cenderung di bawah dari negara-negara yang paling setara" ujar Eni Widiyanti.
Kondisi ini, menurut Eni, tidak jauh berbeda dengan data nasional, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan gender (IPG) yang menunjukkan banyak kesenjangan gender antara perempuan dan laki-laki, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan maupun ekonomi yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
"IPG Indonesia Tahun 2020 berada di angka 91,06 persen. Dari angka tersebut, baru 15 provinsi yang memiliki IPG di atas angka nasional. Artinya, masih lebih banyak provinsi yang berada di warna merah atau berada di bawah rata-rata IPG Nasional. Dapat disimpulkan bahwa untuk mewujudkan kesetaraan gender, IPM perempuan harus meningkat lebih cepat dibanding IPM laki-laki," tutur Eni.
Menurutnya, kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan serta memperoleh manfaat dari pembangunan. (Ant/H-3)
Peranan pemerintah sangat penting untuk menekan adanya kesenjangan gender di tengah masyarakat melalui berbagai kebijakan yang tidak diskriminatif dan adil.
ASEAN Gender Mainstreaming Conference di Yogyakarta menghasilkan tiga rekomendasi kebijakan yang dikembangkan untuk mempercepat pelaksanaan AGMSF.
ANRI terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka penyelamatan dan pelestarian arsip sebagai bagian memori kolektif bangsa.
Menurut Eko, mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap program dan kebijakan merupakan strategi pemerintah untuk mempercepat pembangunan di pusat maupun daerah.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan kerja sama dengan organisasi keagamaan dapat lebih memfokuskan pada upaya menciptakan pemberdayaan&perlindungan perempuan berperspektif islam
KESADARAN etika pejabat publik saat ini kebanyakan kosong. Bahkan banyak pejabat yang secara aturan tidak melanggar, tapi secara etika melanggar.
PT Bank Tabungan Negara (BTN) berhasil meraih penghargaan Indonesia Best Bank For Diversity and Inclusion dalam Ajang Euromoney Awards For Exellence 2024 di London, Inggris.
Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 62 perda diskriminatif yang mengontrol tubuh perempuan dan bahkan sangat diskriminatif terhadap kelompok minoritas seksual.
INDONESIA memperkenalkan obligasi oranye (Orange Bonds) untuk mendukung terciptanya pemberdayaan dan kesetaraan gender.
Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi berjalannya demokrasi juga dituntut untuk bersikap transparan dalam segala aspek.
KPU perlu segera berbenah selesaikan masalah berbasis gender
PARTAI NasDem pada 25-27 Agustus 2024 mendatang akan menyelenggarakan perhelatan akbar dalam tradisi keorganisasian partai, yaitu kongres ke-3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved