Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita produk obat tradisional hingga produk kopi berbahan kimia.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan fasilitas produksi, pangan ilegal dan bahan baku yang dibuat secara ilegal, bahkan telah distribusikan ke masyarakat.
"Kami telusuri dan kami temukan produksi secara ilegal. Juga produk pangan dalam bentuk kopi yang mengandung sildenafil dan parasetamol,” jelas Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/3).
Baca juga: BPOM Temukan Sejumlah Bahan Kimia pada Kemasan Air Minum
Adapun barang bukti yang ditemukan ialah bahan baku parasetamol dan sildenafil lebih dari 30 kilogram (kg), bahan baku ruahan atau setengah jadi sekitar 5 kg.
"Ditemukan pada kapsul, bahan kemasan lain-lain. Alat produksi sederhana dan tak memenuhi cara produksi produk yang baik," imbuhnya.
Produk jadi pangan olahan yang mengandung bahan kimia obat terdiri dari 15 jenis, dengan total 5.800 kemasan. Lalu, obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat terdiri dari 36 jenis, dengan total 18.200 kemasan.
Baca juga: Ini Tips Membekukan Buah dan Sayuran
"Barang bukti ini berupa obat tradisional dan pangan berupa kopi dengan berbagai merek. Ini diproduksi di wilayah Bandung dan Bogor," tukas Penny.
Lebih lanjut, dia menekankan risiko mengonsumsi obat-obatan ilegal bisa berdampak pada gangguan jantung, gangguan hati dan alat reproduksi. "Bahkan, bisa menyebabkan penyakit kanker hingga kematian," sambungnya.
Penny menegaskan bahwa upaya penindakan BPOM bertujuan menciptakan masyarakat yang sehat, bangsa yang berkualitas, kuat dan berdaya saing.(OL-11)
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pihak terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky menyerahkan bukti baru saat gelar perkara kasus Vina di Bareskrim Polri
Badan POM menemukan 347 ribu peredaran obat dan makanan tak layak edar di e-commerce selama 2023.
BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam berhasil melakukan penindakan terhadap ribuan jenis makanan dan obat dari beberapa distributor dan toko di Batam.
Lebih dari 100.000 orang meninggal akibat kematian akibat overdosis obat di AS pada tahun 2022.
Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Imam Masykur, 25. Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengemukakan ketiganya melakukan aksi pembunuhan untuk mencari keuntungan.
Ketiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya hingga tewas Imam Masykur tidak bisa diadili di pengadilan umum.
Dua anggota TNI lainnya yang melakukan penculikan dengan Praka RM ialah Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD. Sedangkan, Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved