Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tekan Penyebaran Omikron, Pengawasan dan Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperketat 

Ferdian Ananda Majni
19/1/2022 20:30
Tekan Penyebaran Omikron, Pengawasan dan Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperketat 
Pelaku perjalanan luar negeri menjalani pemeriksaan dokumen dan kesehatan di Bandara SOekarno-Hatta(Antara/Fauzan)

JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, Pemerintah secara intensif memastikan pencegahan dan penanganan penyebaran varian Omikron, dilakukan secara intensif di antaranya dengan memperketat pengawasan hingga karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, baik bagi Warga Negera Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia. 

Reisa mengungkapkan per 10 Januari 2022 lalu varian Omikron telah ditemukan di lebih dari 70% negara di dunia. Oleh karena itu melalui Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 Nomor 2/2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa Pandemi covid-19, pemerintah meniadakan daftar 14 negara asal warga negara asing (WNA) yang tadinya dilarang masuk ke Indonesia. 

“Karena memang sudah tidak relevan lagi, namun tentunya tetap pada peraturan tentang penetapan kriteria WNA dan durasi karantina, monitoring,” kata Reisa saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (19/1). 

Baca juga : Cegah Omikron Lewat PPLN, Kapolri Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong

Berdasarkan evaluasi berkala yang dilakukan, durasi karantina saat ini yakni menjadi tujuh kali 24 jam. Reisa menjelaskan ketetapan tersebut juga didukung oleh bukti ilmiah di berbagai negara, bahwa masa inkubasi varian Omikron ini tiga hari setelah pertama kali terpapar. 

Kemudian, pemerintah Indonesia juga melakukan deteksi berlapis dengan adanya entry dan exit test serta monitoring lainnya. 

“Upaya ini terus dilakukan untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia. Agar kita semua untuk tetap selalu waspada,” pungkas Reisa. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya