Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jelang Siaran Analog ke Digital, Kominfo Dorong Konten Positif Banjiri Ruang Digital

Faustinus Nua
03/12/2021 13:55
 Jelang Siaran Analog ke Digital, Kominfo Dorong Konten Positif Banjiri Ruang Digital
Ilustrasi(Istimewa)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan peralihan siaran analog ke digital pada tahun depan. Dengan adanya kanal digital diharapkan dapat mengimbangi dan membanjiri ruang digital selama ini banyak diisi media sosial yang tidak sedikit menghadirkan dampak negatif.

"Kita tahu kecepatan dunia media sosial yang menghasilkan banyak informasi yang positif tapi tidak sedikit juga yang negatif. Mudah-mudahan dengan perpindahan ke digital ini akan mengimbangi bahkan menandingi kecepatan media sosial," ujar Tenaga Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rahmawati dalam acara Media Gathering, Kamis (2/12) malam.

Dia menyampaikan bahwa peralihan tersebut juga didukung dengan kesiapan SDM. Penguatan pendidikan vokasi seperti di bidang broadcasting akan meningkatkan kecakapan digital generasi bangsa, sehingga bisa menghasilkan karya-karya positif ke depannya.

Siaran digital dinilai memiliki peran besar untuk menghadirkan konten positif di ruang digital. Siaran digital juga bisa mengimbangi kecepatan media sosial dan mudah diakses masyarakat.

Selain itu, kementerian sendiri terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kecakapan digital kepada masyarakat. Di tahun 2021 Kominfo menargetkan 12,5 juta masyarakat memahami dasar-dasar kemampuan digital. Dengan adanya pandemi, ternyata hingga hari ini lebih dari 13 juta masyarakat justru sudah memiliki kemampuan tersebut. Artinya kecakapan digital masyarakat Indonesia mengalami peningkatan melebih target pemerintah, sehingga diharapkan akan makin banyak konten positif dihasilkan di ruang digital.

"Insyaallah ini catatan tim kami target tahun ini kan 12,5 juta, alhamdulillah sampai hari ini sudah lebih dari 13 juta. Dan hal ini mudah-mudahan membuat banyak orang yang tadinya tidak sadar atau gagap digital bisa memahami dasar-dasarnya," jelas Devie.

Kominfo lanjutnya, tidak bekerja sendiri. Sesuai amanah UU, pihaknya memiliki kewajiban memblokir konten negatif seperti pornografi dan perjudian. Sementara, kementerian/ lembaga juga memiliki tim untuk menyaring konten negatif sesuai bidangnya masing-masing. Dukungan dari NGO dan masyarakat pun akan memperkuat pengawasan terhadap konten negatif di ruang digital. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya