Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EPIDEMIOLOG Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Laura Navika Yamani mengemukakan kombinasi vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan dapat mencegah penularan covid-19 varian Omicron.
"Vaksin menjadi salah satu upaya selain prokes. Jadi, keduanya saling melengkapi dan tidak bisa dilepaskan satu sama lain dalam kondisi pandemi covid-19," kata Laura di Jakarta, Selasa (30/11).
Laura mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatumkan Omicron dalam kategori virus yang dikhawatirkan atau Variant of Concern (VoC). Tapi menaati prokes dan mengikuti vaksinasi sangat penting untuk mencegah covid-19, termasuk varian Omicron.
Baca juga: Covid-19 Melemahkan Respon Terhadap AIDS, Ancaman Kematian Mengintai
Ia mengatakan varian Omicron masih tahap investigasi yang belum bisa dipastikan perubahan karakteristik virus hasil mutasi.
"Prokes masih menjadi kunci yang ampuh saat ini untuk mencegah covid-19 maupun varian barunya," katanya.
Laura mengatakan vaksin bisa saja tidak efektif dengan adanya varian baru covid-19, tapi prokes yang ketat bisa membantu masyarakat terhindar dari penularan.
"Prokes bisa mencegah terjadinya penyebaran varian covid-19 atau pun tidak," katanya.
Ia mendukung keputusan pemerintah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 3 pada periode libur Natal dan Tahun Baru di seluruh daerah di Indonesia.
"PPKM Level 3 sebagai upaya antisipasi tidak hanya Natal dan Tahun Baru, tetapi juga adanya kemunculan varian Omicron," katanya.
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah guna mengantisipasi importasi varian Omicron. Salah satunya, pelarangan masuk untuk warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.
Selain itu, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari.
Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari. (Ant/OL-1)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved