Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DITJEN Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memperbarui peraturan pembatasan warga negara asing (WNA) yang akan masuk wilayah Indonesia untuk mencegah masuknya covid-19 varian Omicron. Ada 11 negara yang masuk daftar larangan yang mulai berlaku besok 30 November 2021.
"Ditjen Imigrasi bakal menolak masuk orang asing yang sempat singgah atau tinggal di wilayah Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan pers, Senin (29/10).
Baca juga: Tangkal Varian Covid Baru Omicron, Jepang akan Larang Pendatang Asing
Larangan itu semula berlaku untuk delapan negara namun diubah menjadi 11 negara. Imigrasi menyatakan orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang akan langsung ditolak masuk Indonesia di tempat pemeriksaan imigrasi.
Selain itu, imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara yang masuk daftar pembatasan itu.
Bagi orang asing selain dari negara-negara tersebut, imigrasi menyatakan saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kami membuka saluran komunikasi melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," kata Angga. (OL-4)
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Polisi Afrika Selatan menangkap empat orang, setelah menemukan laboratorium pembuatan narkoba senilai 2 miliar rand Afrika Selatan (sekitar $109,4 juta) di sebuah peternakan.
Afrika Selatan telah melaporkan kematian pertama yang dikonfirmasi akibat cacar monyet. Menurut laporan tersebut, pada hari Senin seorang pria berusia 37 tahun menjadi korban pertama
Indonesia, kata dia, membuka peluang sebesar-besarnya untuk eksplorasi bisnis dan menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia - South Africa untuk menjamin rantai pasok dan Logistik.
Afrika Selatan menyambut baik putusan Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel.
International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional akan memutus permohonan Afrika Selatan (Afsel) perihal operasi militer Israel di Rafah, Jalur Gaza, Palestina.
Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa varian omicron JN.1 saat ini sudah berstatus variant of interest
Indonesia mencatatkan kenaikan 255% perawatan covid-19 di rumah sakit. Dari awalnya 41 kasus menjadi 149 kasus, pada periode 20 November sampai 17 Desember 2023.
KEPALA Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyampaikan data terbaru kasus aktif covid-19 hingga 20 Desember 2024. Sebanyak 613 orang terpapar covid-19.
Hingga Senin, (18/12), tercatat sudah ada tiga orang yang meninggal dunia akibat covid-19 di Jatim sejak awal Desember.
WARGA terkonfirmasi covid-19 di Jawa Tengah capai 34 orang tersebar di 14 kabupaten dan kota, empat orang dinyatakan sembuh dan hingga kini masih 30 orang menjalani perawatan dan isolasi.
Dinkes DKI Jakarta mengimbau kembali terkait penggunaan masker khususnya bagi kelompok rentan yang ingin pergi liburan saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved