Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan Terjadi di Ruang Publik 

Insi nantika Jelita
18/11/2021 19:33
Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan Terjadi di Ruang Publik 
Petugas Satpol PP di Kediri, Jawa Timur melakukan rasia protokol kesehatan(Antara/Praseti Fauzani)

DIREKTUR Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Ditjen Bina Adminstarasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri Bernhard E Rondonuwu mencatat, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) perorangan terbanyak berasal dari area publik dengan 73.277 pelanggaran hingga Oktober 2021. 

Berikutnya, di pasar dengan 5.462 orang, kemudian obyek wisata dengan 4.618 orang, di kafe atau karoke dengan 1.851 orang yang dikumpulkan Satpol PP dan tempat lainnya. 

"'Ini artinya, masih menunjukkan pelanggaran prokes di tempat publik masih banyak dilakukan," ungkapnya dalam Media Indonesia Focus Group Discussion (FGD) secara virtual, Kamis (18/11). 

Untuk jenis pelanggaran yang diberikan terbanyak ialah sanksi sosial dengan 54.371 orang, lalu sanksi teguran lisan dan tulisan sebanyak 34.420 orang dan denda 1.192 orang. Pelanggaran prokes ini, katanya, masif terjadi di daerah Ibu kota. 

Namun, secara beriringan masyarakat di DKI Jakarta juga dianggap Bernhard, mayoritas patuh terhadap prokes, utamanya saat masuk ke mal dengan skrining lewat aplikasi PeduliLindungi. 

"Sampai di dalam mal pun, masyarakat Jakarta juga memakai masker. Ini bisa menjadi contoh daerah lain bahwa Satpol PP di DKI masif menegakkan aturan ini," katanya. 

Baca juga : Vaksinasi Booster bagi Publik Ditarget pada 2022 Usai Kajian Rampung

Bernhard menyambung soal penegakan hukum prokes terbanyak berdasarkan data Kemendagri ialah terbanyak berada di kafe atau di restoran dengan 5.862 pelanggaran. Dia pun menyinggung soal pelanggaran prokes bar Holywings di Kemang, Jakarta Selatan yang sempat ramai jadi sorotan publik. 

"Tempat berikutnya yang ditemukan pelanggaran prokes ialah tempat usaha lainnya dengan 2.619 dan perkantoran dengan 818 pelanggaran. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengaku sulit menerapkan skrining dengan PeduliLindungi pada awal kebijakan itu diberlakukan karena masyarakat kebanyakan tidak mematuhi. 

"Karena ini barang baru jadi sulit. Tapi lama kelamaan masyarakat sudah terbiasa. Bahkan, pusat perbelanjaan menengah ke atas, masyarakat menyambut baik PeduliLindungi ini," tuturnya. 

Dalam tiga setengah bulan, PeduliLindungi telah digunakan lebih dari 170 juta kali dengan penggunaan harian mencapai lebih dari 3 juta kali. 

"Dengan PeduliLindungi sebagai bagian integral strategi penanganan pandemi hingga saat ini kita mampu menjaga kasus tetap pada tingkat yang rendah, meski mobilitas aktivitas masyarakat meningkat tajam," ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (17/11). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya