Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AGENDA Conference of the Parties (COP26) telah resmi dibuka pada Minggu (31/10). Dalam agenda pertemuan pembahasan perubahan iklim tingkat global tersebut, Indonesia memiliki sejumlah poin penting yang akan dibahas.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, Indonesia akan mengemukakan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri dan hingga 41% dengan bantuan negara lain, serta target FOLU net sink di tahun 2030 dan Indonesia rendah karbon dan berketahanan iklim di tahun 2060 atau lebih cepat.
Selain itu, Indonesia juga akan menyampaikan dokumen nationally determined contribution (NDC) dan Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050.
Baca juga : Peran Mangrove Jaga Kedaulatan NKRI
Adapun, Siti menyebutkan, agenda paling krusial yang belum tuntas sejak COP24 di Katowice tahun 2018 adalah pengaturan teknis implementasi Article 6 of the Paris Agreement, operasionalisasi kerjasama internasional sukarela untuk pemenuhan NDC melalui mekanisme pasar dan non-pasar.
"Arti penting negosiasi agenda tersebut bagi Indonesia sebut Menteri Siti adalah bahwa Indonesia sudah sangat siap dengan semua infrastruktur pendukung kebijakan. Indonesia telah mempersiapkan infrastruktur regulasi di dalam negeri, seperti Peraturan Presiden mengenai Nilai Ekonomi Karbon. Selain itu, Menteri Keuangan juga telah menetapkan Pajak Karbon sebagai bagian penguatan regulasi, serta mempersiapkan implikasinya pada sektor perdagangan internasional," kata Siti dalam keterangannya, Senin (1/11).
Selanjutnya, Indonesia pun telah sepakat akan menjalin kolaborasi yang baik dengan Brazil dalam isu hutan tropis di Glasgow nanti, hal ini sudah didiskusikan oleh Menteri Siti dengan Menteri Lingkungan Hidup Brazil sebagai negara yang sama-sama memiliki hutan tropis terluas di dunia, pada pertemuan virtual 22 Oktober 2021.
Baca juga : Delegasi RI Siapkan Diri untuk Perundingan di COP 28
Sebagaimana pada COP-COP sebelumnya, Delegasi Indonesia juga terdiri dari unsur Pemerintah dan Non-Party Stakeholders (NPS). Adapun, dalam COP26 kali ini, selain dilaksanakan secara langsung di Glasgow Skotlandia, Gedung Manggala Wanabakti, KLHK menjadi salah satu tempat untuk menyelenggarakan pameran dan rangkaian acara. (OL-13)
Suhu baru tertinggi yang tercatat sebesar 17,09 derajat Celcius, sedikit melampaui rekor sebelumnya sebesar 17,08 derajat Celcius yang terjadi pada 6 Juli 2023.
Krisis iklim yang disebabkan pemanasan global telah menyebabkan panjang hari di Bumi semakin bertambah, menurut analisis terbaru.
DATA dari layanan iklim Eropa Copernicus menyebut bahwa suhu global berada dalam rekor tertinggi pada Juni selama 13 bulan berturut-turut.
Tanpa pengamatan yang tepat, informasi yang disajikan bisa menyesatkan, yang pada akhirnya berdampak pada kebijakan dan keputusan yang tidak akurat.
Menurut Prof Emil Salim, memanfaatan energi bersih berbasis sumber daya alam setempat sangat penting.
Alasan Gereja Protestan HKBP menolak terlibat berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996.
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved