Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Satgas : Pemangkasan Masa Karantina Berdasarkan Pertimbangan Epidemiologi

M. Iqbal Al Machmudi
14/10/2021 19:21
Satgas : Pemangkasan Masa Karantina Berdasarkan Pertimbangan Epidemiologi
RSDC Wisma Atlet jadi salah satu tempat karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri(MI/Andri Widiyanto)

BERDASARKAN Surat Edaran Nomor 20 tahun 2021 dan Surat Keputusan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 terkait pemangkasan masa karantina menjadi 5 hari, Satgas Penanganan Covid-19 tegaskan hal itu sudah bedasarkan pertimbangan kesehatan dan epidemiolog. 

Masa karantina selama 5 x 24 jam setelah melakukan tes ulang RT-PCR pertama di hari pertama kedatangan. Dan pelaksanaan tes PCR kedua yaitu di hari keempat karantina sebagai penentuan selesai waktu karantina. 

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan. durasi karantina 8 hari pada Juli lalu berdasarkan kondisi kasus yang sedang meningkat. Sehingga, pemangkasan masa karantina ini dilakukan mengingat kondisi kasus covid-19 yang sudah cukup terkendali saat ini. 

"Keputusan ini dihasilkan dari pertimbangan matang berbagai ahli serta praktisi sektor terkait berdasarkan dari perspektif kesehatan kondisi kasus covid-19 di Indonesia tergolong terkendali," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (14/10). 

Baca juga : Kelompok Rentan, Ibu Hamil dan Menyusui Prioritas Dapat Vaksin Covid-19

Adapun indikatornya yakni transmisi virus di komunitas tergolong rendah yaitu 3,01 kasus per 100 ribu penduduk, kemudian 0,49 kasus rawat inap per 100 ribu penduduk dan 0,16 kasus kematian per 100 ribu penduduk. 

Selanjutnya, yaitu berdasarkan kapasitas respon yang tergolong cukup baik yaitu 0,67% positivity rate per minggu, 12,46 rasio kontak erat per kasus konfirmasi dan 5,57 BOR per minggu. 

"Secara saintifik penambahan exit dan entry test dapat menurunkan peluang penularan pasca karantina selama 5 hari," ungkap Wiku. 

Sedangkan dari perspektif ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi seiring dengan upaya pengendalian kasus yang telah dilakukan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya