Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir menjelaskan ketika passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak tercapai secara teori konsep penilaian harusnya digunakan penilaian acuan norma.
Karena menurut teori ada 2 teknik untuk melaksanakan evaluasi dan penilaian yakni penilaian acuan patokan (PAP) dan penilaian acuan norma (PAN).
"Acuan norma artinya saat ini yang lulus paling 2-5% atau sekitar 200 ribu orang. Sehingga kecapaian target ini kurang tercapai sehingga harus dianalisis juga apakah alat ukur yang salah atau soal yang kurang bagus atau guru yang perlu ditingkatkan," kata Dudung saat dihubungi, Kamis (23/9).
Baca juga: PGRI Dukung PTM Tetap Dilanjutkan Meski Terjadi Klaster Sekolah
Karena guru saat ini 10-20 tahun mengabdi, untuk ukuran teoritis pasti materi yang ada sudah lupa. Apalagi PGRI mendapat laporan soalnya kualitas tinggi untuk olimpiade.
PGRI mendorong dari awal tidak hanya hasil tes seleksi saja yang dinilai tetapi mulai dari linearitas, masa kerja, penghargaan, dan prestasi berapa poinnya.
"Kemudian bagaimana guru melaksanakan tugas karena ada DP3 di setiap sekolah dan kepala sekolah menilai cara mengajar, tutur kata, perilaku dan lainnya dinilai. Maka diakumulasi dan ditambah dengan jumlah hasil tes, itu baru berkeadilan," jelasnya.
Bahkan, lanjut Dudung, kalau menurut teori bahwa menurut teori seleksi harus ada kesetaraan. Jangan sampai ada guru yang mengabdi lama dan usia tua harus bersaing dengan guru muda yang baru lulus. Meski ada afirmasi tapi terlalu kecil untuk guru di atas 40 tahun.
"Sehingga bagi kami harus ada evaluasi menyeluruh dan Kemendikbud-Ristek dan Kemenpan RB harus membuka ruang untuk berdialog dengan seluruh pihak. Hampir 80% guru honorer menangis dengan hasil seleksi PPPK," ungkapnya.
Terkait dengan pertimbangan zonasi ini akan memberikan poin tambahan untuk guru honorer, terutama yang di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) dan pedalaman.
"Apapun bentuknya kalau pemerintah memuliakan guru dalam bentuk tes saya yakin Bangsa Indonesia akan lebih maju dan baik bukan karena nilai tapi nilai yang dibangun dari karakter integritas," jelasnya.
Selain itu, terkait dengan usulan Komisi X DPR RI soal penundaan pengumuman hasil tes PPPK, PGRI menilai sebaiknya hasil tetap disampaikan besok agar ada refleksi dan evaluasi.
"Terkait penundaan hasil tes PPPK silahkan disampaikan besok (24/9/2021). Tapi harus ada pengkajian karena proses yang menimbulkan masalah setiap kebijakan yang menimbulkan masalah maka harus dikaji apa yang harus diperbaiki," pungkasnya. (H-3)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Data dari Disdik menyebut saat ini jumlah guru honorer sebanyak 3.144 orang, dengan rincian 814 guru, 33 guru tutor dan 2.133 guru PAUD.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved