Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAKNYA kritik dan keluhan dari proses seleksi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejuta guru, Komisi X DPR RI meminta Kemendikbud-Ristek untuk menunda pengumuman kelulusan hasil seleksi PPPK.
"Dalam rangka untuk mengakomodasi berbagai aspirasi yang berkembang kami minta untuk dipertimbangkan pengumuman hasil seleksi tahap I PPPK ini untuk ditunda tidak di umumkan Besok (24/9/2021)," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam Rapat Kerja dengan Kemendikbud-Ristek, Kamis (23/9).
Seleksi guru dengan skema PPPK merupakan kebijakan afirmasi untuk menjawab kedaruratan kebutuhan guru yang telah vakum selama 12 tahun dan tidak ada rekrutmen guru ASN. Skema PPPK juga memberikan peluang bagi guru honorer yang telah lama mengabdi dan berusia di atas 35 tahun.
Baca juga : Komisi X DPR Dorong Tenaga Kependidikan Diangkat Jadi PPPK
"Hal ini yang perlu didorong adalah perlu penambahan poin afirmasi guru honorer sehingga rentang nilai ambang batas dapat dicapai," ucapnya.
Syaiful menerangkan skema penambahan poin dapat dibuka melalui beberapa jalur dengan menganalogikan kebijakan PPDB sehingga penambahan poin dapat dilakukan antara lain dengan mempertimbangkan prestasi guru honorer, zonasi letak geografis dan seterusnya.
Syaiful menyampaikan permasalahan guru yang dihadapi selama proses PPPK adapun catatannya seperti proses PPPK harus dievaluasi mengingat terjadi kesimpangsiuran prosedur jadwal dan perlengkapan dari pusat akibatnya banyak peserta tidak dapat melaksanakan ujian PPPK dan perbedaan perlakuan terhadap peserta ujian yang belum konsisten.
Baca juga : DPR: Marketplace Guru Tak Selesaikan Akar Masalah Tenaga Pendidik Indonesia
Kisi-kisi yang dikeluarkan Kemendikbud-Ristek melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Permenpan RB) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional sangat jauh dari soal yang diujikan. Soal yang homogen teknis yang diujikan dengan latar belakang berbeda mengalami kesulitan menjawab soal.
Selain itu, ratio tingkat kesulitan dengan jumlah 100 soal dengan durasi 120 menit sangat jauh dari harapan para guru peserta PPPK.
"Rentan nilai ambang batas/ passing grade 260-330 yang ditetapkan Permenpan RB Nomor 1127 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK terlalu tinggi dan tidak memperhatikan aspek peserta ujian yang terdiri dari guru dan honorer K2 yang sudah mengabdi lebih dari 18 tahun bahkan ada yang sampai 25 tahun," pungkasnya. (H-3)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Data dari Disdik menyebut saat ini jumlah guru honorer sebanyak 3.144 orang, dengan rincian 814 guru, 33 guru tutor dan 2.133 guru PAUD.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved