Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) melaporkan bahwa masalah teknis masih menjadi kendala pelaksanaan seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari pertama pada Senin (13/9). Mulai dari lokasi tes yang sulit dijangkau hingga pada kegagalan guru mengikuti seleksi gelombang 1 mewarnai pelaksanaan rekrutmen tersebut.
Wasekjen PB PGRI Dudung Abdul Qadir mengatakan bahwa pihaknya mendapat masukan langsung dari rekan-rekan guru yang mengikuti tes. Beberapa diantaranya melaporkan lokasi seleksi yang jauh bahkan sampai beda pulau membutuhkan persiapan luar biasa. Apalagi di masa pandemi juga terkendala sejumlah aturan terkait penanganan covid-19.
"Ada beberapa masukan dari teman-teman guru yang mengikuti tes. Mereka melaporkan kepada kami bahwa ada beberapa tempat yang begtu jauh bahkan ada yang dari pulau A pindah ke pulau B yang memakan waktu luar biasa," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (14/9).
Pihaknya juga mendapat laporan bahwa banyak guru sejarah yang terpaksa tidak bisa mengikuti tes gelombang 1. Mereka sudah mendaftar, lulus verifikasi pemberkasan dan bahkan mendapat nomor ujian. Namun, lantaran kendala teknis, para peserta tersebut tidak mendapat lokasi ujian. "Ini persoalan-persoalan teknis yang saya pikir mengganggu kenyamanan dan keberhasilan para peserta," tuturnya.
Dudung pun menyoroti materi tes yang dikeluarkan pada pelaksanaan seleksi hari pertama. Menurutnya, Kemendikbudristek sudah memberikan modul terkait materi yang akan diuji. Akan tetapi, keluhan dari peserta seleksi bahwa modul yang dikeluarkan cukup berbeda dengan materi tes.
Hal itu tentu saja menyulitkan para guru honorer, mengingat grade kelulusan yang ditentukan dinilai cukup tinggi. Padahal, banyak guru honorer mengharapkan bahwa seleksi kali ini bisa lebih berpihak pada mereka yang sudah lama mengabdi.
"Rata-rata yang ikut itu guru usia di atas 35 tahun, karena mereka kalau diajak berteori, memahami hal-hal yang sifatnya konsep, hal-hal yang sifatnya pendalaman mereka pasti akan kalah jauh dengan teman-teman guru yang muda, walaupun mereka sudah mendapatkan afirmasi dari pemerintah," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa afirmasi tidak berarti guru-guru yang lulus nanti akan memiliki kualitas yang lebih rendah. Bagi mereka yang sudah lama mengabdi tentu harus ada perhatian lebih dari pemerintah. Pasalnya, PPPK merupakan upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru Indonesia.
"Saya yakin mereka sudah memberikan kontribusi dan ketulusan pengorbanan untuk berkontribusi besar pada proses pendidikan nasional, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata dia. PGRI berharap pemerintah terus melakukan evaluasi pelaksanaan tes PPPK agar ke depannya pelaksanaan seleksi bisa lebih baik. PGRI mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah memulai tes PPPK meski ada kekurangannya.(H-1)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Data dari Disdik menyebut saat ini jumlah guru honorer sebanyak 3.144 orang, dengan rincian 814 guru, 33 guru tutor dan 2.133 guru PAUD.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved