Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) melaporkan bahwa masalah teknis masih menjadi kendala pelaksanaan seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari pertama pada Senin (13/9). Mulai dari lokasi tes yang sulit dijangkau hingga pada kegagalan guru mengikuti seleksi gelombang 1 mewarnai pelaksanaan rekrutmen tersebut.
Wasekjen PB PGRI Dudung Abdul Qadir mengatakan bahwa pihaknya mendapat masukan langsung dari rekan-rekan guru yang mengikuti tes. Beberapa diantaranya melaporkan lokasi seleksi yang jauh bahkan sampai beda pulau membutuhkan persiapan luar biasa. Apalagi di masa pandemi juga terkendala sejumlah aturan terkait penanganan covid-19.
"Ada beberapa masukan dari teman-teman guru yang mengikuti tes. Mereka melaporkan kepada kami bahwa ada beberapa tempat yang begtu jauh bahkan ada yang dari pulau A pindah ke pulau B yang memakan waktu luar biasa," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (14/9).
Pihaknya juga mendapat laporan bahwa banyak guru sejarah yang terpaksa tidak bisa mengikuti tes gelombang 1. Mereka sudah mendaftar, lulus verifikasi pemberkasan dan bahkan mendapat nomor ujian. Namun, lantaran kendala teknis, para peserta tersebut tidak mendapat lokasi ujian. "Ini persoalan-persoalan teknis yang saya pikir mengganggu kenyamanan dan keberhasilan para peserta," tuturnya.
Dudung pun menyoroti materi tes yang dikeluarkan pada pelaksanaan seleksi hari pertama. Menurutnya, Kemendikbudristek sudah memberikan modul terkait materi yang akan diuji. Akan tetapi, keluhan dari peserta seleksi bahwa modul yang dikeluarkan cukup berbeda dengan materi tes.
Hal itu tentu saja menyulitkan para guru honorer, mengingat grade kelulusan yang ditentukan dinilai cukup tinggi. Padahal, banyak guru honorer mengharapkan bahwa seleksi kali ini bisa lebih berpihak pada mereka yang sudah lama mengabdi.
"Rata-rata yang ikut itu guru usia di atas 35 tahun, karena mereka kalau diajak berteori, memahami hal-hal yang sifatnya konsep, hal-hal yang sifatnya pendalaman mereka pasti akan kalah jauh dengan teman-teman guru yang muda, walaupun mereka sudah mendapatkan afirmasi dari pemerintah," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa afirmasi tidak berarti guru-guru yang lulus nanti akan memiliki kualitas yang lebih rendah. Bagi mereka yang sudah lama mengabdi tentu harus ada perhatian lebih dari pemerintah. Pasalnya, PPPK merupakan upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru Indonesia.
"Saya yakin mereka sudah memberikan kontribusi dan ketulusan pengorbanan untuk berkontribusi besar pada proses pendidikan nasional, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata dia. PGRI berharap pemerintah terus melakukan evaluasi pelaksanaan tes PPPK agar ke depannya pelaksanaan seleksi bisa lebih baik. PGRI mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah memulai tes PPPK meski ada kekurangannya.(H-1)
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
PERSOALAN isu cleansing guru honorer atau pemberhentian 107 orang guru honorer di sekolah negeri di Jakarta baru-baru ini sangat mengagetkan.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyalahkan kepala sekolah karena merekrut guru honorer secara maladministrasi. Pengangkatan guru honorer dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Seharusnya guru honorer yang sudah mengajar cukup lama harus dihargai, dihormati dan diperjuangkan untuk menjadi guru P3K, bukan justru dipecat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved