Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) dan Yayasan ALOBI kembali melepasliarkan empat individu satwa liar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Menumbing Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
Keempat individu satwa liar tersebut adalah dua individu jenis satwa dilindungi, yaitu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan dua individu jenis satwa tidak dilindungi, yaitu Musang Pandan (Arctogalidia trivirgata).
Jenis Musang Pandan berasal dari serahan masyarakat kepada BKSDA Sumatera Selatan yang kemudian dititipkan kepada Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi sebagai titipan negara sejak 30 Juli 2021.
Sedangkan, jenis Elang Brontok berasal dari Translokasi PPS Tegal Alur ke PPS Alobi pada tanggal 6 Agustus 2021. Kedua jenis satwa yang dilepasliarkan telah dinyatakan sehat melalui Surat Kesehatan Satwa (SKH) Nomor 048/SKKH/LK-PPS/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021.
Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan bahwa, kegiatan pelepasliaran telah menjadi agenda rutin BKSDA Sumsel.
"Agenda tersebut tidak hanya penting bagi lingkungan secara ekologis, namun juga sebagai media kampanye dan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat bahwa pelepasliaran satwa liar harus melalui tahapan yang benar, diantaranya proses rehabilitasi, sehingga dinyatakan layak dari aspek kesehatan fisik dan pemulihan sifat liarnya," kata Ujang dalam keterangan resmi, Senin (6/9).
Ujang pun menambahkan jika sepanjang tahun 2021, BKSDA Sumsel dan Yayasan ALOBI bersama para pihak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melepasliarkan satwa liar sebanyak 13 kali dengan total 32 individu satwa.
"Harapan utamanya, upaya ini dapat meningkatkan populasi satwa liar di alam, yang merupakan rumah sesungguhnya bagi satwa, kegiatan ini merupakan bentuk nyata program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertemakan Living in harmony with nature Melestarikan satwa liar milik negara," jelasnya.
Para pihak yang terlibat dalam kegiatan pelepasliaran ini diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Wakil Kepala Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, Unsur Seksi Wilayah III Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Direktur Pengembangan Usaha PT. Timah Tbk., Kepala Unit Metalurgi PT. Timah, Tbk., Direktur PDAM Tirta Sejiran Setason, dan Ketua Yayasan Ikan Endemik Bangka Belitung.
Turut hadir dan mendukung kegiatan ini adalah Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum LHK), Rasio Ridho Sani. Dalam sambutannya, Rasio Ridho, menyampaikan bahwa Tahura Gunung Menumbing sangat penting bagi bangsa Indonesia, terutama masyarakat Bangka Belitung.
Ia pun memuji dan mendukung langkah BKSDA Sumsel yang disebutnya sebagai langkah bersejarah di tempat yang bersejarah. "Tahura ini juga merupakan tempat bersejarah dalam menjaga Kemerdekaan Republik Indonesia, dimana pendiri bangsa Indonesia, Soekarno, Muhammad Hatta, Haji Agus Salim, Mohammad Roem, dan Ali Sastroamijoyo pernah ditawan dan diasingkan disini," ujarnya.
Pelepasliaran ini menurutnya memerdekakan satwa, dan kedua jenis satwa ini sangat penting perannya di habitat alaminya, sehingga harus dijaga dan dilestarikan.
"Kita bersama-sama melepasliarkan, memerdekakan 4 ekor satwa liar dengan jenis Musang Pandan dan Elang Brontok. Elang merupakan salah satu top predator khususnya di Bangka Belitung, kontrol populasi sangat penting dengan adanya Elang. Sedangkan Musang berfungsi sebagai penyebar biji yang sangat bermanfaat bagi kelestarian alam. Kita harus jaga dan tindak hukum tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan di kawasan ini," ungkapnya.
Rasio Ridlo mengapresiasi BKSDA Sumsel dan Yayasan ALOBI yang telah melaksanakan kegiatan pelepasliaran ini. Apresiasi juga diberikan kepada Bupati, Wakil Bupati Bangka Barat dan para pihak yang terus menjaga lingkungan dan hutan Gunung Menumbing. (H-2)
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Target KEM adalah untuk membuka pendanaan 200 juta USD bagi 100 usaha lestari yang terkoneksi dengan 100 kabupaten yang berkomitmen menjadi lestari.
Penanaman serentak dipimpin Menteri LHK, Siti Nurbaya, di Cianjur, Jawa Barat serta Kepala BRGM, Hartono, di Desa Lukit, Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau
Peran masyarakat perlu didorong oleh regulator untuk lebih aktif. Pasalnya banyak elemen masyarakat dari pemuda yang konsen terhadap lingkungan dan alam.
Pulau Jawa memiliki kekhusunan dibandingkan dengan pulau lainnya, karena kondisi vegetasi, kondisi tutupan lahan, daya dukung dan daya tampung, kepadatan penduduk.
Para ilmuwan mengatakan burung pemangsa berukuran besar yang mengalami penurunan populasi ini menghadapi "bahaya ganda"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved