Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SAMPAH adalah sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat didaur ulang menjadi barang yang bernilai.
Sampah terbagi menjadi 2 jenis yaitu sampah anorganik dan sampah organik. Kali ini, kita akan membahas mengenai sampah organik. Apa sih pengertian dari sampah organik?
Sampah organik adalah sampah yang berasal dari sisa mahkluk hidup yang mudah terurai secara alami tanpa proses campur tangan manusia untuk dapat terurai.
Baca juga: Sepanjang 2021, Sebanyak 1.805 Bencana Alam Landa Indonesia
Sampah organik bisa dikatakan sebagai sampah ramah lingkungan bahkan jenis sampah ini bisa diolah kembali menjadi suatu yang bermanfaat bila dikelola dengan tepat.
Tetapi sampah bila tidak dikelola dengan benar akan menimbulkan penyakit dan bau yang kurang sedap hasil dari pembusukan sampah organik yang cepat.
Contoh dari sampah organik adalah buah-buahan yang sudah tidak layak dimakan, sayur-sayuran kering, kulit buah-buahan, sisa makanan yang tersisa, nasi basi, dan sebagainya.
Bagaimana cara memanfaatkan sampah organic menjadi bermanfaat? Salah satu manfaat dari sampah organik ini adalah bisa dijadikan sebagai kompos pupuk organik.
Ayo manfaatkan sampah organik menjadi hal yang bermanfaat. Semoga dapat menjadikan inspirasi teman-teman ya. (OL-1)
Sekretaris Perusahaan, Yehezkiel Adiperwira, menyebut keseimbangan antara operasional dan target iklim menjadi fokus utama perusahaan saat ini.
Sudaryono menyebutkan bahwa sejumlah negara telah menjalin komunikasi dengan pemerintah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pupuk mereka.
Pemerintah terus memperkuat cadangan pangan nasional sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi dampak fenomena El Nino yang dapat mengganggu produksi dan distribusi pangan.
Pupuk Indonesia bersama Petronas Chemicals Group Berhad dan Brunei Fertilizer Industries resmi membentuk asosiasi produsen pupuk Asia Tenggara bernama SEAFA.
Harga pupuk jenis Urea non-subsidi kini bertengger di angka Rp450.000 per sak, naik dari harga sebelumnya Rp400.000. Tidak hanya itu, pupuk KCL turut merangkak naik ke Rp430.000 per sak.
Komitmen memperkuat efisiensi industri dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) mengantarkan PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih sejumlah penghargaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved