Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH memutuskan memperpanjang masa PPKM level 4 hingga 16 Agustus, dengan pelonggaran aktivitas. Ada enam aktivitas kerja yang dibuka dengan syarat masyarakat harus menunjukan sertifikat vaksin lewat aplikasi yang dibuat pemerintah, PeduliLindungi.
"Kami akan segera melakukan pilot project yang mengatur secara digital penerapan protokol kesehatan di enam aktivitas utama," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Enam aktivitas tersebut ialah perdagangan. Budi mengatakan, baik perdagangan modern seperti mal atau department store dan juga perdagangan tradisonal seperti pasar basah atau toko kelontong mewajibkan skrining vaksinasi pengunjung lewat PeduliLindungi.
Berikutnya, aktivitas perkantoran dan kawasan industri yang dibuka dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan sertifikan vaksin menjadi syarat.
Baca juga : Kasus Turun Hingga 59,6%, Mulai Besok Pemerintah Uji Coba Pembukaan Mal
Lalu, aktivitas di bidang transportasi, baik darat atau angkutan udara. Yang keempat adalah pariwisata, hotel, tempat wisata, atau event. Aktivitas kelima yang dibuka adalah bidang keagamaan, dan pendidikan.
"Kami pastikan prokes yang nantinya akan mendampingi kehidupan kita ke depan benar-benar bisa praktis, bisa juga digital atau berbasis IT. Sudah diputuskan juga oleh Bapak Presiden (Joko Widodo) nantinya akan gunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai dasar," kata Menkes.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskam, penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 di yang dilakukan sejak 2 hingga 9 Agustus di Jawa Bali membuahkan hasil yang baik, dengan menyebut ada penurunan tren kasus covid-19 serta perawatan rumah sakit di Jawa Bali yang juga menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.
"Data menunjukkan penurunan hingga 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga," kata Luhut. (OL-7)
SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut, Indonesia sudah memasuki endemi pada 21 Juni 2023. Terjadi penurunan kasus hingga 89% dalam sebulan.
Dalam menghadapi VUCA, seperti pandemi, dibutuhkan sedikitnya 11 kapasitas yang terbagi atas tiga payung teori yaitu kemampuan komunikasi, organisasi dan profesional.
Dalam kegiatan tersebut, Siloam Hospitals Palangkaraya dipercaya sebagai tim vaksinasi karena sudah berpengalaman dalam melaksanakan Vaksin Gotong Royong.
Meski meniadakan aturan ganjil genap untuk kendaraan pengunjung, Taman Margasatwa Ragunan memiliki aturan soal vaksin bagi pengunjung.
Sentra vaksinasi covid-19 booster akan berlangsung selama satu bulan, mulai dari tanggal 3 Februari hingga 3 Maret 2022 di Mall Senayan Park, Jakarta.
Acara vaksinasi booster dengan sasaran 1.600 orang ini menggunakan vaksin AstraZeneca dan Moderna serta vaksin dosis 1 dan 2 dengan menggunakan Astrazeneca dan Moderna.
"Kami akan bangun posko terlebih dahulu di wilayah perbatasan," tandas Zulkifli.
MENGHADAPI libur pergantian tahun, semua elemen gabungan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan pemeriksaan sertifikat atau kartu vaksinasi covid-19.
Warga yang hendak keluar atau masuk di daerah setempat minimal menunjukkan kartu vaksinasi dosis satu.
POLRES Palu, Sulawesi Tengah, terus menggencarkan razia kepada warga yang belum mengikuti vaksin Covid-19.
Adapun capaian vaksinasi pertama mencapai 50,53% atau sebanyak 1.010.368 orang
Terjadi bentrokan dengan polisi ketika para demonstran menolak kartu kesehatan, yang telah menjadi persyaratan untuk memasuki museum, acara olahraga, dan restoran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved