Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengintensifkan penanganan limbah medis beracun di Tanah Air. Setidaknya, dana sebesar Rp1,8 triliun sudah bisa disiapkan untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Arahan Bapak Presiden, dengan fasilitas dan dukungan anggaran yang ada, apakah dari Dana Satgas Covid-19 atau dari DBH, DHU, jadi ada dana transfer daerah khusus itu bisa dipakai. Kira-kira diproyeksikan tadi ada kira-kira Rp1,8 triliun," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar usai rapat terbatas, Rabu (28/7).
Sebagaimana diketahui, di masa pandemi, volume limbah medis beracun mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan data KLHK, per 27 Juli, gabungan limbah yang berupa infus bekas, masker, file vaksin, jarum suntik, perban, hazmat, APD, sarung tangan, alat PCR antigen, dan alkohol pembersih swab jumlahnya mencapai 18.460 ton.
"Kepala negara ingin, dengan dana yang disiapkan, KLHK bersama seluruh kementeriam/lembaga terkait bisa membangun sistem penanganan limbah yang terpadu mulai dari hulu sampai hilir," jelasnya.
"Harus diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat-pusat pelayanan, atau paralel sampai kepada tempat penanganan," ucap Siti.
Anggaran tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk membangun pusat penanganan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang sekarang masih sangat terbatas.
Sedianya, Siti mengatakan, secara nasional, kapasitas pengolahan B3 medis sudah mencapai 493 ton per hari.
Itu sudah cukup untuk menangani limbah B3 yang dihasilkan fasilitas medis yang rata-rata sebesar 383 ton per hari. Hanya saja, yang menjadi persoalan, pusat pengolahan itu masih terpusat di Jawa.
"Arahan Bapak Presiden, kita intensifkan lagi dengan membangun alat-alat pemusnah apakah insenerator, atau streder. Kita terus percepatan izin operasi bagi perusahaan-perusahaan pengolahan limbah medis. Syaratnya, insenerator harus dioperasikan di bawah 800 derajat ceclius dan dalam pengawasan ketat KLHK," tandasnya. (Pra/OL-09)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Selama tiga bulan, berbekal ilmu dari Youtube dan jurnal, ia melakukan riset untuk membuat kulit menggunakan bakteri sisa fermentasi kombukha.
Pemilik kebun kopi yakin produksi kopi akan baik jika lingkungan pun terjaga dan tak tercemar oleh limbah.
Pengunjung kapal juga dapat melihat contoh dan sampel objek daur ulang yang diperoleh melalui penggunaan mesin berteknologi rendah oleh Plastic Odyssey.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
KEJAHATAN lingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga oleh limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved