Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) sebesar total Rp318,1 juta kepada ahli waris mendiang Liza Putri Noviana. Liza merupakan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang gugur karena Covid-19 pada 24 Juni 2021 lalu.
Santunan secara simbolis diserahkan secara virtual oleh Wakil Menteri Kesehatan Dr Dante Saksono Harbuwono kepada Yeti Supriati, Ibunda Almarhumah Liza selaku perwakilan ahli waris. Penyerahan santunan ini juga turut disaksikan secara virtual pula oleh Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah, Direktur Syariah & Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto, Ketua Umum Satgas Covid-19 Andre Rahadian, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia, dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan.
Saat membuka acara, Roswita menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami Liza Putri Noviana. Roswita sekaligus juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan, Bank Danamon, dan BNPB dalam memberikan perlindungan bagi nakes dan relawan Covid-19.
Baca Juga: Demer: Perlu Perhatian Ekstra Terkait Pembayaran Insentif Nakes Covid-19
Menurut Roswita, mendiang Liza sudah terdaftar sejak Oktober 2020. Sejak pandemi dimulai hingga saat ini, hampir 43 ribu nakes dan relawan terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu nakes dan relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.
“Covid-19 mulai meningkat lagi, sementara para nakes dan relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Saya mengajak para pengusaha, badan usaha, dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan ini sebagai salah satu bentuk hadirnya Negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” tutur Roswita.
Senada dengan Roswita, Wamenkes Dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini. Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga. Namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga: Banyak Tenaga Kesehatan Resign karena Beban Kerja Berat dan Insentif Tertahan
Dirinya juga mengingatkan untuk selalu menaati protokol kesehatan (prokes) yang berlaku agar pandemi ini dapat segera dilewati dan bisa menjalani hidup di era kebiasaan baru.
Herry Hykmanto dalam kesempatan ini juga turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Liza sebagai pahlawan kemanusiaan. Herry mengatakan bahwa dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian Bank Danamon untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi para nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan.
Herry berharap perusahaan atau badan usaha lain ikut aktif memberikan perlindungan kepada para nakes dan relawan.
Baca Juga: RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Dapat Bantuan Pangan Instan Bernutrisi
Sementara itu, Harmensyah menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 1.200 nakes gugur dalam penanganan Covid-19 ini dan mayoritas didominasi oleh dokter. Dirinya menghaturkan duka cita yang mendalam dan apresiasi karena telah memberikan dedikasi dan kontribusi terbaiknya mengorbankan jiwa dan raga. Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJAMSOSTEK, para nakes bisa bekerja dengan tenang menangani Covid-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan Covid-19 di era new normal.
“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan dunia usaha seperti Bank Danamon dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan nakes maupun non-nakes yang terlibat dalam penanganan pandemi ini. Melalui donasi dari dunia usaha yang disalurkan melalui BPJAMSOSTEK ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para relawan terlindungi dari risiko pekerjaan,” imbuhnya.
Suasana duka masih sangat terasa saat Yeti Supriati, ibunda dari mendiang Liza. Yeti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan memohon maaf atas nama Almarhumah Liza jika selama bertugas melakukan salah dan khilaf. “Terima kasih kepada Bank Danamon, BNPB, dan BPJAMSOSTEK atas perlindungan dan santunan yang diberikan,” ucap Yeti seraya menahan tangis.
Roswita kemudian menjelaskan bahwa 2 orang anak mendiang Liza akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebagai salah satu manfaat dari perlindungan BPJAMSOSTEK. ''Kami harap santunan ini dapat membantu anak-anak almarhumah untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi, melanjutkan cita-citanya sepeninggalan sang Ibu,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, kembali Roswita mengajak para pelaku usaha agar dapat mendonasikan dana dalam bentuk pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan nakes dan non-nakes sebagai pejuang garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini.
“Apa yang sudah kami lakukan selama pandemi hingga hari ini merupakan wujud keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan apresiasi dan kepastian perlindungan bagi para nakes dan relawan Covid-19 agar dapat melaksanakan tugas dengan tenang. Semoga kita semua dapat melewati masa pandemi ini dengan bersama-sama saling membantu dan menjunjung asas kemanusiaan,” tutup Roswita. (RO/OL-10)
RUMAH Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, ditutup per 31 Maret 2023. Ini kata Kementerian Kesehatan.
KASUS baru covid-19 di Indonesia bertambah 465 orang pada Jumat, 31 Maret 2023 dengan kematian 8 orang. Kasus covid-19 di Indonesia tercatat mengalami kenaikan.
TANGGAL 31 Maret 2023 menjadi hari bersejarah bagi RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Juga tidak terlupakan bagi pasien pertama rumah sakit tersebut.
RUMAH Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat resmi ditutup sepenuhnya dan tidak lagi melayani isolasi pasien Covid-19 mulai hari ini.
Pemprov DKI Jakarta pun diminta untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Dalam hal ini, untuk mengambil alih pengelolaan Wisma Atlet, yang terletak di wilayah Pademangan dan Kemayoran.
Erick Thohir menyampaikan penghentian operasional rumah sakit darurat covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran menjadi penanda yang bagus bagi Indonesia untuk melangkah maju ke depan.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved