Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sudah Beroperasi, Ini Syarat Pasien Covid-19 Bisa Dirawat di RS Asrama Haji

Zubaedah Hanum
13/7/2021 15:20
Sudah Beroperasi, Ini Syarat Pasien Covid-19 Bisa Dirawat di RS Asrama Haji
RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede(Rumgapres)

ASRAMA Haji Pondok Gede, Jakarta resmi beroperasi sebagai rumah sakit (RS) penanganan covid-19 sejak Sabtu, 10 Juli 2021. Pemerintah mengkonversi delapan gedung di sana sebagai tempat perawatan pasien covid-19 sedang hingga berat untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya

Tadinya, Asrama Haji Pondok Gede biasanya digunakan sebagai tempat transit calon jemaah Embarkasi Jakarta sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci di musim haji.  

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menerangkan bahwa untuk mendapatkan perawatan di RS Asrama Haji Pondok Gede, pasien covid-19 terlebih dahulu harus mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (Sisrutenas).

"Sisrutenas ini diisi oleh rumah sakit atau Puskesmas terdekat dari tempat tinggal pasien. Melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk kesini  bisa mendapatkan penanganan yang sesuai,” kata Abdul Kadir dilansir dari laman Kemenag.

Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) ini juga menambahkan pihaknya mengoptimalkan seluruh gedung di asrama haji ini untuk dapat melayani pasien Covid-19. Sementara, pengelolaan manajemen RS Asrama Haji merupakan extension (perpanjangan) dari beberapa rumah sakit.

Adapun rumah sakit yang terlibat dalam manajemen RS Asrama Haji, yaitu: RS Dharmais mengelola pelayanan di Gedung A, RS Harapan Kita mengelola Gedung B, RS Kota mengelola Gedung C, RS Marzoeki Mahdi Bogor mengelola Gedung H, serta RS Ibu dan Anak Bunda mengelola Gedung D5.

"Kita mengoptimalkan semua pelayanan seluruh gedung yang ada di asrama haji, menyiapkan tempat sebanyak-banyaknya, extension (perluasan) rumah sakit dibawah agar kita dapat memonitor secara langsung dan tentunya lebih terkoordinir," terangnya.

Selain sarana prasarana,  Kemenkes juga telah menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan di RS Asrama Haji Pondok Gede. “Nakes yang terfokus di asrama haji berjumlah 350 orang yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis. Nakes yang kami siapkan merupakan tenaga profesional yang berpengalaman di bidangnya dan semua menginap di asrama haji," ujar Abdul Kadir.

Lima gedung yang disiapkan sebagai tempat perawatan pasien Covid 19 adalah gedung A, B, C, H, dan D5. Satu gedung yang sudah digunakan untuk perawatan intensif pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat adalah Gedung Arafah. Sedang dua gedung yang akan digunakan sebagai akomodasi tenaga kesehatan adalah gedung D3 dan D4. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya