Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENOLAKAN atas rencana pemerintah terkait vaksinasi Covid-19 gotong royong individu yang berbayar datang dari sejumlah organisasi. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) misalnya, mempermasalahkan pemberian vaksin Covid-19 yang dilakukan secara berbayar oleh Kimia Farma.
Presiden KSPI Said Iqbal menuding, jika ini program ini terus dilanjutkan pemerintah, maka dikhawatirkan ada praktik komersialiasi yang bakal menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin terhadap konsumen, dalam hal ini rakyat termasuk buruh yang menerima vaksin,” ujar Iqbal dalam keterangan persnya, Senin (12/7).
KSPI menilai, apapun bentuk dan strategi pemberian vaksin termasuk pembiayaannya kepada seluruh rakyat menjadi tanggung jawab pemerintah dan pengusaha , termasuk dimulainya program Vaksinasi Gotong Royong maupun berbayar secara individu.
Iqbal juga menyebut, kemampuan keuangan tiap-tiap perusahaan dan individu warga negara berbeda.
Dia memperkirakan, jumlah perusahaan menengah ke atas yang mampu membayar vaksin tidak lebih dari 10% dari total jumlah perusahaan di Indonesia atau hanya 20% dari total jumlah pekerja di seluruh Indonesia yang perusahaannya mampu membayar vaksin berbayar itu.
Sebagaimana diketahui, dalam keputusan yang telah diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dijelaskan bahwa harga Vaksin Gotong Royong jenis Sinopharm adalah Rp321.660 per dosis dan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Selain KSPI, gelombang penolakan program tersebut datang dari relawan Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Projo. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi penjualan vaksin Covid-19 berbayar itu.
Sekjen DPP Projo Handoko berpendapat, vaksin gratis dari pemerintah bisa melegakan masyarakat di tengah kekhawatiran terpapar Covid-19 dan tekanan ekonomi. Negara dituntut hadir dalam melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19.
"Projo melihat perdagangan vaksin covid-19 tidak sesuai dengan misi awal Presiden Jokowi, jika di tengah akselerasi vaksinasi oleh pemerintah ada vaksin dijual di apotek yang disalurkan oleh Kimia Farma. Intinya, masyarakat jangan dibebani dengan biaya vaksin," tegasnya dalam keterangan resmi.
Handoko mengatakan lebih baik biaya vaksin dibebankan kepada perusahaan untuk melindungi karyawan dan pekerja dari covid-19.
"Karyawan dan pekerja tidak boleh dipungut atau dipotong gajinya itu," kata Handoko.
Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan pun juga menyatakan penolakan rencana vaksinasi individu berbayar. Mereka beranggapan praktik ini bisa mencederai hak kesehatan masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh negara di tengah lonjakan kasus Covid-19 nasional.
"Koalisi menganggap pemerintah semakin mengabaikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan di tengah buruknya penanganan pandemi," ungkap pernyataan resmi koalisi tersebut.
Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), LaporCovid19, Lokataru Foundation, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan lainnya.
Mereka juga menjelaskan, fakta di lapangan yang diketahui pihaknya ialah masih ada kendala teknis pelaksanaan vaksinasi massal seperti penumpukan warga saat antre di wilayah DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, DI Yogyakarta, dan lainya.
Pemerintah diminta harus memperbaiki tata laksana ini, bukan menjadikan vaksinasi Covid-19 berbayar sebagai rencana lain. (Ins/OL-09)
Wana menekankan bahwa Presiden disebut belum juga bertemu dengan KPRP meskipun komisi tersebut telah merampungkan rekomendasi sejak 2 Februari 2026.
ICWmenilai praktik pemberian THR oleh sejumlah kepala daerah kepada forkopimda merupakan bentuk gratifikasi termasuk kasus bupati tulungagung gatut sunu wibowo
MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah. ICW menilai sangat berisiko karena ada potensi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India.
Menurut Fadhil, berbagai upaya hukum telah dilakukan jauh sebelum kasus ini mencuat, termasuk pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.
YLBHI menilai kegagalan pengungkapan kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus merupakan tanggung jawab Presiden, aparat penegak hukum, dan institusi keamanan negara.
Isnur menegaskan, pelaporan terhadap akademisi tidak boleh dilihat sebagai serangan personal semata, melainkan sebagai ancaman serius.
Aksi di depan kantor YLBHI tidak hanya menyuarakan kritik, tetapi juga mencerminkan kegelisahan publik terkait rasa keadilan hukum yang dinilai belum merata.
TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menolak rencana pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke pengadilan militer.
YLBHI mengkritik pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI, menilai aktor intelektual dan jaringan pelaku belum terungkap secara menyeluruh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved