Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wujudkan Cinta NKRI Dengan Patuh Prokes Lawan Pandemi Covid

Mediaindonesia.com
10/7/2021 19:12
Wujudkan Cinta NKRI Dengan Patuh Prokes Lawan Pandemi Covid
Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah, dalam acara Sosialisasi Empat Pilar, di desa Langgongsari Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, S(Ant)

MELAWAN pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan serta memberikan perhatian kepada masyarakat yang sedang sakit, berjuang melawan Virus Covid-19 saat ini merupakan salah satu wujud dari rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah, dalam acara Sosialisasi Empat Pilar, di desa Langgongsari Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, Sabtu (10/7). Dirinya mengajak masyarakat bergotong royong melawan pandemi. 

“Kalau pada masa perjuangan nenek moyang kita berjuang melawan kolonialisme namun musuh nyata kita saat ini adalah pandemi," kata Erma.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, wujud cinta tanah air bisa dengan berbagai hal sesuai dengan keadaan zaman. Warga negara sudah waktunya menerjemahkan kembali makna cinta NKRI dengan situasi yang lebih mutakhir dan kekinian. Dalam situasi normal warga negara banyak mendapat kewajiban-kewajiban seremonial seperti upacara bendera, lomba 17-an, baris berbaris dan sebagainya.

Namun dimasa kini negara dihadapkan tantangan baru yang sifatnya lebih esensial. Karena pandemi, Warga negara tidak bisa lagi melakukan aktifitas seremonial tersebut namun hal itu justru menjadi kesempatan bagi semua elemen masyarakat untuk meningkatkan level kecintaan pada NKRI dengan yang lebih kondisional.

UUD  menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Adapula amanat bahwa warga negara berhak dan wajib ikut dalam pertahanan dan keamanan negara. Hal ini dapat dipahami menjadi bela negara adalah hak kewajiban konstitusional, sesuai bidang masing-masing. Dapat pula dipahami bahwa membela negara dan mencintai NKRI adalah sesuai yang paralel yang mesti dimiliki oleh setiap warga negara.

“Karena bela negara adalah hak konstitutional maka bela negara ini paralel dengan cinta NKRI” imbuh Erma. 

Dari situasi terkini itulah maka, protokol kesehatan merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya mencintai NKRI yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Apalagi saat ini ancaman pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan masyarakat harus bersatu menghadapinya dan memperjuangkan kesembuhan setiap warga.

Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun menjadi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjadi implementasi bela negara dan cinta NKRI. Erma yang juga ketua umum Perempuan Bangsa ini.

“Tantangan dan perjuangan pernah dilalui dengan dengan baik dari zaman melawan penjajahan hinggan kini di zaman kemerdekan. Dan kini kita menghadapi Pandemi Covid-19 yang InsyaAlloh bisa kita lalui dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Semua tantangan itu kita lewati berkat panduan ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45 Mari kita patuh, mari bersatu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Tidak malah terpecah, terpolarisasi akibat provokasi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab yang menganggap Covid-19 itu tidak ada dan hanya sekedar konspirasi” tutupnya. (Ant/OL-13)

Baca Juga: Kasus Meninggal Covid-19 Di Kota Malang Bertambah, Petugas Kewalahan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya