Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hari Ini Kasus Covid-19 Tambah 34.379 Orang, Kemenkes : Masih akan Tinggi Lagi

Zubaedah Hanum
07/7/2021 22:40
Hari Ini Kasus Covid-19 Tambah 34.379 Orang, Kemenkes : Masih akan Tinggi Lagi
Grafik kasus harian covid-19 di Indonesia.(Twitter Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes.)

SATUAN Tugas Penanganan Covid-19 kembali melaporkan kasus harian terkonfirmasi positif pada Rabu, 7 Juli 2021 menembus angka 34.379 orang sehingga total kasus mencapai 2.379.397 pasien. Tidak hanya itu, angka kematian juga menembus angka tertinggi mencapai 1.040 orang.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, laporan kasus Covid-19 masih akan terus meningkat, seiring dengan masifnya testing.

"Saat ini kita mendorong jumlah testing semakin ditingkatkan. Agar bisa segera memisahkan yang sakit dari populasi masyarakat yang sehat," katanya dalam konferensi pers virtual tentang perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hari ini.

Selama Juni 2021, Kemenkes telah meliha adanya peningkatan kasus yang luar biasa, jauh melebihi  Desember 2020 - Januari 2021. Peningkatan kasus itu, menurutnya, dipicu oleh varian Delta yang lebih menular dan menimbulkan gejala berat pada penderitanya.

“Angka positif harian saat ini mencapai 28-30 ribu kasus, yang sangat dimungkinkan disebabkan oleh varian Delta yang mendominasi pulau Jawa. Penularan varian Delta sangat cepat yaitu 5 sampai 8 kali lebih menular dibanding varian asli dengan penularan 2,5 sampai 3 kali,” kata dr Nadia pada Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (7/7).

Untuk memutus penularan virus, sahut Nadia, dibutuhkan testing dan tracing (pelacakan kontak) yang masif. Sedangkan, kasus terkonfirmasi positif harus menjalani karantina/isolasi mandiri guna memutus rantai penyebaran.

Karena itulah, pemerintah berupaya memperkuat 3T  (testing, tracing, treatment) dengan target positivity rate kurang dari 5% serta tracing mengincar 15 orang untuk pelacakan kontak erat. Selain itu, pemerintah juga melakukan percepatan vaksinasi.

Semua itu dilakukan bersamaan di masa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 dan PPKM mikro di luar Jawa-Bali. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya