Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Belum Terlambat untuk Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Atalya Puspa
25/6/2021 08:35
Belum Terlambat untuk Tekan Laju Penyebaran Covid-19
Ilustrasi protokol kesehatan(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

DUA hari berturut-turut terjadi rekor penambahan kasus konfirmasi positif covid-19. Setelah pada Rabu (23/6) tembus 15.308 kasus, lalu Kamis (24/6) kembali terjadi lonjakan yakni mencapai 20.574 kasus. 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan peningkatan kasus tersebut cukup signifikan. Kondisi ini harus menjadikan semua pihak semakin ketat menjalankan protokol kesehatan.

"Belum terlambat untuk menekan laju penularan dengan membatasi pergerakan dan mengurangi mobilitas, menghindari keramaian dan menjalankan protokol kesehatan serta testing secara dini," ujar dr Nadia yang juga Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes dalam keterangan resmi, Jumat (25/6).

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Tembus 20 Ribu Kasus dalam Satu Hari

Menurutnya, dengan semakin dini mengetahui bisa mengobati dan mengurangi beban tenaga kesehatan. Sebab segala penyakit yang sejak dini ditemukan pasti bisa mengurangi potensi keparahan. Nadia menambahkan, kenaikan kasus ini tidak terlepas momen lebaran karena adanya peningkatan mobilitas pada saat sebelum pengetatan mudik dan sesudahnya. Ditambah protokol kesehatan yang sudah longgar dan juga ada varian baru makin mempercepat laju penularan

"Karenanya, jalankan protokol kesehatan. Dan untuk semua masyarakat yang sudah mendapatkan jadwal vaksin termasuk lansia. Karena lansia memiliki risiko empat kali dari kelompok usia lain," ungkapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya